Senin, 14 Juli 2025

Parkir di Jalan Tunjungan Surabaya Resmi Dilarang Mulai 15 Juli

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Salah satu jukir liar yang ditangkap dalam operasi gabungan Dishub bersama kepolisian dan Satpol PP di Jalan Tunjungan Kota Surabaya, Jumat (11/7/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Mulai Selasa (15/7/2025) pukul 16.00 WIB, seluruh kendaraan dilarang parkir di tepi Jalan Tunjungan, Surabaya.

Larangan ini diumumkan melalui akun Instagram Dinas Perhubungan Kota Surabaya, @dishubsurabaya, dalam rangka perawatan infrastruktur kawasan tersebut yang berlangsung dari 15-31 Juli 2025.

Jeane Taroreh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Surabaya menegaskan, kendaraan tetap diperbolehkan parkir di lahan milik swasta yang berada di Jalan Tunjungan, selama pengelolanya telah terdaftar sebagai wajib pajak parkir.

“Itu kalau mereka sudah terdaftar menjadi wajib pajak, ya boleh. Kalau halaman, kalau kalau halaman milik swasta itu kalau sudah membayar pajak parkir,” paparnya.

Sekalipun perawatan berakhir 31 Juli, jukir tidak boleh lagi membuka parkir di TJU dan pedestrian.

“Ini bagian dari upgrade kawasan Tunjungan Romansa untuk menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.

Para juru parkir (jukir) yang selama ini bertugas di Jalan Tunjungan akan dipindahkan dan diakomodasi ke kantong-kantong parkir resmi.

Sementara itu, Affan Abdillah Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Parkir Dishub Surabaya menjelaskan bahwa perawatan yang dilakukan mencakup perbaikan saluran, keramik, bollard, dan infrastruktur penunjang lainnya.

Rapat koordinasi juga dijadwalkan digelar Selasa pagi untuk mempertegas pelaksanaan larangan parkir ini.

“Besok di rakor akan dipertegas lagi (tidak boleh parkir di TJU),” tegasnya.

Daftar titik parkir yang bisa dituju pengendara:
1. UPTSA Siola
2. TEC
3. Ex Kantor BPN
4. Halaman Pasar Tunjungan
5. Jalan Tanjung Anom
6. Jalan Genteng Besar
7. Jalan Kenari

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya yang sebelumnya meminta penertiban parkir di kawasan Jalan Tunjungan.

Permintaan tersebut muncul menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait parkir liar, termasuk pungutan tarif tanpa karcis hingga kemacetan.

Pada Jumat (11/7/2025) malam, operasi gabungan Pemkot Surabaya dan kepolisian berhasil menjaring 13 jukir liar di kawasan tersebut. (lta/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 14 Juli 2025
26o
Kurs