Rabu, 26 November 2025

Parlemen Mulai Bahas RUU Haji pada 19 atau 20 Agustus

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Jemaah haji dari berbagai penjuru dunia melaksanakan tawaf ifadhah, sai, dan tahalul di Masjidil Haram. Foto: Aini suarasurabaya.net

Cucun Ahmad Syamsurijal Wakil Ketua DPR RI mengungkapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (RUU Haji) mulai dibahas parlemen pada 19 atau 20 Agustus 2025.

“Kami akan rapat pimpinan (Rapim) dan badan musyawarah (Bamus), pada Senin (18/8) libur ya, mungkin Selasa (19/8) atau Rabu (20/8),” ujar Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Cucun menjelaskan Rapim dan Bamus tersebut dilakukan, sebab DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Haji.

“Kita tunggu nanti perkembangan draf Rancangan Undang-Undang Haji. Kan kemarin sudah diparipurnakan dan Surpres sudah kami terima dari Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya seperti dilaporkan Antara.

Oleh sebab itu, dia berharap pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang berlangsung hingga 2 Oktober 2025, RUU Haji dapat diselesaikan pembahasannya oleh DPR RI.

RUU Haji termasuk salah satu RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029.

Penetapan tersebut dilakukan oleh DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada 19 November 2024.

RUU Haji, kemudian ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI pada 24 Juli 2025, yakni pada Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 26 November 2025
29o
Kurs