
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), pada Rabu (3/9/2025), mengeluarkan pernyataan yang mengecam serangan drone Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon selatan sehari sebelumnya.
Dikutip dari Antara, PBB menyebut tindakan Israel tersebut sebagai salah satu insiden paling serius yang menargetkan personel dan aset PBB sejak perjanjian gencatan senjata dicapai November tahun lalu.
Drone-drone Pasukan Pertahanan Israel (Israel Defense Forces/IDF) menjatuhkan empat granat, pada Selasa (2/9/2025) pagi waktu setempat, di dekat pasukan penjaga perdamaian di bawah Pasukan Sementara PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL).
Pasukan penjaga perdamaian tersebut sedang membersihkan blokade jalan yang menghalangi akses ke posisi PBB dekat Garis Biru, demarkasi perbatasan antara Lebanon dan Israel yang ditetapkan oleh PBB pada 2000.
Satu granat mendarat dalam jarak 20 meter dari personel dan kendaraan PBB, sementara tiga granat lainnya jatuh dalam jarak sekitar 100 meter.
Drone-drone tersebut kemudian terlihat kembali ke area di selatan Garis Biru, kata pernyataan tersebut, yang juga menambahkan bahwa IDF telah diberi tahu sebelumnya tentang pekerjaan pembersihan jalan oleh UNIFIL di area tersebut.
Pekerjaan pembersihan jalan dihentikan menyusul insiden tersebut karena kekhawatiran akan keselamatan pasukan penjaga perdamaian.
“Setiap tindakan yang membahayakan pasukan penjaga perdamaian dan aset-aset PBB atau mengganggu tugas yang diamanatkan kepada mereka merupakan hal yang tidak dapat diterima serta pelanggaran serius terhadap Resolusi 1701 dan hukum internasional,” pernyataan tersebut.
IDF bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan keamanan personel penjaga perdamaian yang sedang melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh Dewan Keamanan PBB.
Pada 28 Agustus, Dewan Keamanan PBB memperpanjang mandat UNIFIL untuk terakhir kalinya sebelum penarikan pasukan. Resolusi 2790, yang disetujui secara bulat oleh dewan yang beranggotakan 15 negara tersebut, memperpanjang mandat UNIFIL hingga 31 Desember 2026, sebelum penarikan pasukan dalam kurun setahun.
Resolusi tersebut juga menyerukan kepada Israel untuk menarik pasukannya ke utara Garis Biru dan mencabut zona penyangga (buffer zone) yang ditetapkan di utara garis tersebut.(ant/dis/rid)