Jumat, 22 Agustus 2025

PBB Peringatkan Kehancuran Dahsyat di Gaza Akibat Serangan Israel, Serukan Gencatan Senjata

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres. (Xinhua). Foto: Antara

Antonio Guterres Sekretaris Jenderal PBB pada Kamis memperingatkan kematian dan kehancuran “besar-besaran” di Gaza akibat serangan Israel, sembari menyerukan gencatan senjata.

“Sangat penting untuk segera mencapai gencatan senjata di Gaza, dan pembebasan tanpa syarat semua sandera, serta menghindari kematian dan kehancuran massal yang tak terelakkan akibat operasi militer terhadap Kota Gaza,” ujar Guterres di sela-sela Konferensi Internasional Tokyo tentang Pembangunan Afrika ke-9 di Kota Yokohama, Jepang, saat dilansir Antara, pada Jumat (22/8/2025).

Ia menegaskan, keputusan otoritas Israel untuk memperluas pembangunan permukiman ilegal, akan memecah belah tepi barat, sehingga harus dibatalkan.

“Semua pembangunan permukiman merupakan pelanggaran hukum internasional,” ujarnya.

Kabinet Keamanan Israel, pada (8/8/2025) menyetujui rencana untuk menduduki Kota Gaza di bagian utara wilayah kantong tersebut.

Sebelum rapat Kabinet, Benjamin Netanyahu kepala otoritas Israel mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa Israel bertujuan untuk menduduki Jalur Gaza sepenuhnya.

Katz Kepala otoritas keamanan Israel juga menyetujui rencana untuk menduduki Kota Gaza.

Menurut rencana tersebut, sekitar 1 juta warga Palestina pertama-tama akan mengungsi ke selatan, sementara kota itu akan dikepung dan kemudian diduduki setelah serangan besar-besaran.

Pada (18/8/2025), Hamas mengumumkan bahwa mereka telah menerima usulan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang diajukan oleh Mesir dan Qatar, tetapi Israel belum menanggapi tawaran tersebut.

Israel telah membunuh hampir 62.200 warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023. Serangan militer tersebut telah menghancurkan wilayah kantong tersebut, yang saat ini tengah menghadapi kelaparan.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Yoav Gallant mantan kepala pertahanannya atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut. (ant/fan/ris/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 22 Agustus 2025
30o
Kurs