Jumat, 10 Oktober 2025

PBNU Jadikan Kasus Ponpes Al-Khoziny Sebagai Pembelajaran dan Perbaikan Sistemis

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Yahya Cholil Staquf Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat berada dalam Kick Off Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025). Foto: Antara

Yahya Cholil Staquf Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan, kasus ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur menjadi pembelajaran perbaikan pesantren secara sistemis, utamanya terkait infrastruktur.

“Kita tahu itu baru puncak dari gunung es masalah infrastruktur, di mana pesantren harus kita perjuangkan bersama untuk perbaikan-perbaikan yang lebih lanjut nantinya,” katanya di Jakarta saat dilansir dari Antara, pada Jumat (10/10/2025).

Pihaknya juga mengapresiasi langkah pemerintah yang bergerak cepat untuk membangun kembali ponpes tersebut dan terus menunjukkan perhatiannya kepada seluruh santri.

“Kita berterima kasih bahwa pemerintah sudah menunjukkan perhatian dalam hal ini, mudah-mudahan nanti secara sistemis masalah ini bisa kita selesaikan,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya seluruh umat untuk bersatu menghadapi berbagai musibah yang menimpa bangsa, agar berbagai macam tantangan dapat dihadapi bersama-sama.

“Musibah-musibah seperti yang dialami oleh Al-Khoziny ini masih ditambah ada gempa, banjir, dan lain sebagainya, ini semua tantangan-tantangan besar yang hanya mungkin kita bisa lewati kalau kita menggalang dengan persatuan yang kokoh di antara kita semua,” ucapnya.

Sebelumnya, Saifullah Yusuf Menteri Sosial (Mensos) menyatakan bahwa pemerintah terus memberikan bantuan rehabilitasi medis dan sosial terhadap korban dan keluarga korban di Ponpes Al Khoziny.

“Untuk rehabilitasi sosial pemerintah akan melaksanakan pendampingan serta pemenuhan kebutuhan pokok bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.

Untuk rehabilitasi medis, kata dia, akan diberikan kepada para korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara rehabilitasi sosial akan diberikan kepada korban dan keluarganya pascaperawatan di rumah sakit.

Rehabilitasi sosial yang akan diberikan, lanjut dia, berupa pemulihan trauma dan perlindungan dalam bentuk jaminan kesehatan.(ant/ris/iss)

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Jumat, 10 Oktober 2025
28o
Kurs