
MH (24) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya dan Sidoarjo ditangkap polisi setelah sempat buron.
Pelaku ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah S, teman pelaku ditangkap terlebih dulu pada Kamis (1/5/2025) saat beraksi di kawasan KH Mas Mansyur, Surabaya.
“Pihak kepolisian tahu bahwa MH merupakan komplotan pelaku dan masih buron setelah meminta keterangan pada S,” kata Iptu Suroto Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (11/8/2025).
Berdasar keterangan S, dia dan MH sebelumnya beraksi di Jalan Ngaglik. Bersama dengan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua mata kunci T dan kunci pas.
Suroto mengungkapkan, dari hasil penyidikan, tersangka mengaku telah beraksi dia 19 TKP di Surabaya dan satu TKP di Gedangan, Sidoarjo.
Dia mengatakan, pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditahan kaeena kasus narkotika oleh Polrestabes Surabaya pada 2021 lalu.
“Tersangka melancarkan aksinya dengan mencari sasaran kendaraan di lokasi sepi atau korban yang lengah memarkir kendaraan sembarangan,” tutupnya. (kir/saf/ipg)