Pelaku penembakan di Pantai Bondi, Australia resmi didakwa dengan 59 pelanggaran terkait serangan yang menewaskan 15 orang.
Dilansir dari laman ABC News, tindak pidana tersebut mencakup 15 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan menyebabkan luka berat dengan maksud membunuh, termasuk tuduhan terorisme.
Saat ini pelaku yang diketahui bernama Naveed Akram tersebut masih dirawat di rumah sakit di bawah pengawasan polisi.
Sementara satu pelaku lainnya, yakni Sajid Akram, tewas di tempat kejadian setelah ditembak oleh aparat kepolisian.
BACA JUGA: Penembakan di Pantai Bondi Australia Tewaskan 15 Orang
BACA JUGA: Sekjen PBB Kutuk Serangan Mematikan di Pantai Bondi Australia
Insiden penembakan yang menewaskan 15 orang itu terjadi di Pantai Bondi pada Minggu (14/12/2025) petang sekira pukul 18.40 waktu setempat.
Kepolisian New South Wales (NSW) menyebut indikasi awal serangan ini terinspirasi oleh ISIS, organisasi teroris yang terdaftar di Australia.
“Polisi akan mendakwa pria ini atas tindakan yang menyebabkan kematian, cedera serius, dan membahayakan nyawa untuk memajukan tujuan keagamaan sekaligus menimbulkan ketakutan di masyarakat,” bunyi pernyataan resmi kepolisian NSW. (saf/faz)






