Rabu, 12 November 2025

Pelindo Hormati Proses Hukum yang Berjalan di Kejari Tanjung Perak Surabaya

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Foto: Istimewa

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 memberikan tanggapan terkait penyitaan sejumlah uang kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun anggaran 2023–2024.

Karlinda Sari, Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, mengatakan pihaknya membenarkan bahwa saat ini telah dilakukan proses penyitaan uang sejumlah Rp70 miliar oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terhadap PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), dan dana tersebut telah dititipkan ke kas Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sebagai bagian dari proses penyidikan yang berlangsung.

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan komitmen penuh untuk bersikap kooperatif serta transparan dalam mendukung langkah aparat penegak hukum. Kami percaya bahwa proses ini akan berjalan dengan objektif dan profesional,” ujar Karlinda.

Dia menambahkan bahwa sejak awal proses ini berlangsung, perusahaan telah dan akan terus memberikan kerja sama penuh dalam setiap tahapan proses hokum yang dijalani mulai dari pemeriksaan maupun permintaan keterangan yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, komunikasi dan koordinasi yang baik juga aktif dijalin dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak hal ini menandakan sinergi antar lembaga dalan upaya penanganan permasalahan hukum yang berjalan

“Pelindo terbuka dan kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami telah memenuhi seluruh berkas dan data yang diperlukan untuk mendukung pendalaman permasalahan ini,” ujar Karlinda.

Pelindo Regional 3 juga berharap agar publik dapat memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, sembari tetap menjaga objektivitas dan kepercayaan terhadap proses hukum yang berlaku. Pelindo berkomitmen untuk menjaga tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memastikan kegiatan usaha berjalan secara bersih dan akuntabel.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya mengamankan uang Rp70 miliar dari hasil korupsi proyek pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023-2024.

Uang sebanyak itu dipamerkan sebagai barang bukti di Aula R. Soeprapto Kantor Kejari Tanjung Perak Surabaya saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (5/11/2025).

Ricky Setiawan Anas Kepala Kejari Tanjung Perak menjelaskan, kasus ini melibatkan PT Pelindo Regional 3 bersama dengan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) tahun anggaran 2023-2024 dalam proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan Tanjung Perak.

Namun, pihak Kejari Tanjung Perak belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara itu. Sampai sekarang, pihak penyidik sudah memeriksa 41 orang saksi termasuk direksi PT Pelindo Regional 3, Direksi APBS, dan Direktur PT Pelindo Marine Service.(ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 12 November 2025
25o
Kurs