Kamis, 17 Juli 2025

Pemangkasan Suku Bunga BI Rate Konsisten dengan Rendahnya Prakiraan Inflasi

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Juli 2025 di Jakarta, Rabu (16/7/2025). Foto: Antara.

Bank Indonesia (BI) menyatakan, keputusan pemangkasan suku bunga acuan BI Rate 25 basis point (bps) menjadi 5,25 persen yang disampaikan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Juli 2025 pada Selasa (15/7/2025) dan Rabu (16/7/2025), sejalan dengan makin rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.

Keputusan itu juga sejalan dengan terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta perlunya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan pencapaian sasaran inflasi sesuai dengan dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan domestik,” kata Perry Warjiyo Gubernur BI melansir Antara, Rabu (16/7/2025).

Di samping suku bunga acuan (BI-Rate), bank sentral juga memutuskan untuk memangkas suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility sebanyak 25 bps masing-masing menjadi 4,50 dan 6,00 persen.

Perry menambahkan, kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan dengan berbagai strategi untuk meningkatkan kredit/pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, serta penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.

Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk mempertahankan stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Berbagai langkah kebijakan bank sentral Indonesia antara lain penguatan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental melalui intervensi baik melalui transaksi spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar domestik maupun transaksi non-deliverable forward (NDF) di pasar luar negeri.

“Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas pasar keuangan,” tutur Perry.

Kemudian, kebijakan BI juga termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market guna makin memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga, menjaga kecukupan likuiditas, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing.

Langkah itu dijalankan dengan memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga melalui penyesuaian struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas dengan tetap menjaga daya tarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik.

Di samping itu, menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan melalui lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan pembelian SBN di pasar sekunder, serta memperkuat peran dealer utama untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.

Selain langkah-langkah tersebut, BI juga melakukan penguatan publikasi asesmen transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK), perluasan akseptasi digital, serta penguatan dan perluasan kerja sama internasional di area kebanksentralan. (ant/ata/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 17 Juli 2025
25o
Kurs