Sabtu, 2 Agustus 2025

Pemerintah Jamin Program Rumah Subsidi untuk Wartawan Tanpa Syarat Politik

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital (kiri) saat berbincang dengan Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di sela acara penandatanganan MoU program rumah untuk wartawan yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (8/4/2025). Foto: Antara

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan tak ada syarat politik bagi wartawan untuk mendukung pemerintahan agar bisa ikut serta dalam program rumah subsidi.

Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital menyampaikan, program ini murni bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan insan pers, bukan alat politik atau upaya meredam kritik.

“Teman-teman, seperti disampaikan Pak Menteri Perumahan, ini tidak ada syarat bahwa kalau ikut program rumah subsidi berarti harus mendukung pemerintahan. Tidak. Tidak boleh mengkritik, juga tidak. Jadi silakan kritik, tetap diterima. Yang paling utama adalah ini untuk mendukung agar menyampaikan berita-berita yang benar,” ujar Meutya dilansir dari Antara, Selasa (8/4/2025).

Dia menjelaskan, program ini menyasar wartawan dengan penghasilan rendah yang selama ini kerap luput dari akses pembiayaan rumah yang layak.

Pemerintah bahkan telah melonggarkan batas maksimal penghasilan penerima manfaat program ini hingga Rp13 juta untuk wartawan yang sudah berkeluarga di wilayah Jabodetabek, dan sekitar Rp12 juta untuk yang masih berstatus lajang.

Meutya mengatakan, wartawan merupakan profesi strategis dalam demokrasi yang belum seluruhnya mendapatkan perhatian yang layak.

“Belum semua wartawan sejahtera, belum semua punya rumah. Bahkan ada yang hidup dalam kondisi yang, mohon maaf, kurang layak,” ujarnya.

Ia menambahkan, dirinya memahami kondisi tersebut karena pernah menjadi wartawan selama hampir 10 tahun.

Dalam kesempatan itu, Meutya juga mengungkapkan apresiasi atas keputusan cepat pemerintah.

Ia menyebut bahwa 100 unit pertama program rumah subsidi untuk wartawan akan mulai diserahterimakan pada 6 Mei 2025.

“Program ini adalah bentuk nyata keberpihakan pada profesi wartawan, tanpa syarat politik apa pun. Ini murni soal kemanusiaan dan pengakuan atas peran vital jurnalis dalam kehidupan berbangsa,” kata Meutya. (ant/dra/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Sabtu, 2 Agustus 2025
27o
Kurs