Muhaimin Iskandar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan bahwa pemerintah aka membuka kesempatan pemutihan tungakan BPJS kesehatan pad akhir tahun ini.
Muhaimin meminta peserta yang memiliki tunggakan untuk bersiap melakukan registrasi ulang agar kepesertaan BPJS Kesehatan dapat aktf kembali setelah program pemutihan diberlakukan.
“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini,” katanya dilansir dari Antara pada Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, melalui registrasi tersebut perserta yang sebelumnya nonaktif akibat menunggak iuran dapat kembali memperoleh layanan BPJS Kesehatan tanpa harus melunasi tunggakan terlebih dahulu.
“Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” ujar Muhaimin.
Selanjutnya Muhaimin menyatakan bahwa beban penanganan tunggakan iutan akan ditangani oleh BPJS Kesehatan dan sudah terintegrasi dalam pembiayaan pemerintah.
“Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” katanya.
Ia menambahkan, program ini menjadi bagian dari langkah pemerintah meringankan beban masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan membayar iuran. (ant/fan/saf/ipg)






