
Dadan Hindayana Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun mekanisme untuk menambah anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp50 triliun dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Hal ini sebagai bagian dari upaya mempercepat distribusi program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan gizi masyarakat.
“Kita lagi membuat mekanismenya dulu ya, makanya ada percepatan-percepatan, kalau ada percepatan kan butuh anggaran,” jelas Dadan Hindayana setelah menghadiri pembahasan rancangan Perpres Tata Kelola MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Jumat (9/5/2025).
Dadan menambahkan, meskipun anggaran untuk program MBG sudah dijamin oleh pemerintah, penambahan anggaran sangat bergantung pada kapan percepatan program tersebut bisa dilaksanakan.
“Hanya nanti berapa yang akan kita jaminkan, sangat tergantung dari percepatan itu kapan dilakukan,” tuturnya.
Pernyataan ini sejalan dengan pengamatan Prabowo Subianto Presiden yang merasa prihatin saat mengunjungi beberapa daerah, di mana ia menyadari bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan program ini.
“Pak Presiden itu setiap kali ke daerah, dia merasa miris karena sebenarnya lebih banyak yang bisa menerima, maka kita membutuhkan percepatan seperti ini,” ujar Dadan, mengutip pernyataan Presiden.
Sementara itu, Zulkifli Hasan Menteri Koordinator Bidang Pangan menambahkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan Perpres atau Instruksi Presiden (Inpres) untuk mempercepat pencapaian target Program MBG, yang diharapkan mencakup sekitar 82,9 juta orang penerima manfaat.
Zulkifli menegaskan bahwa Perpres atau Inpres ini akan mencakup berbagai strategi, termasuk jumlah sekolah yang terlibat, tata kelola, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta tugas masing-masing kementerian terkait.
“Ini harus dirumuskan peran itu karena ini program utama, harus ada urgensi bahwa ini sangat mendesak dan penting. Nah, nanti akan dirumuskan dalam Perpres atau Inpres,” ungkap Zulkifli.(faz/iss)