Kamis, 2 Oktober 2025

Pemerintah Terapkan 3 Sertifikasi untuk Cegah KLB Keracunan MBG

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025). Foto: Antara

Pemerintah menerapkan tiga sertifikasi, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal, guna mencegah kejadian luar biasa (KLB) keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak terulang.

Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan di Jakarta, Kamis (2/10/2025), mengatakan ketiganya adalah standar minimum bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Nah ketiga proses sertifikasi ini akan ditambah satu lagi rekognisi dari BPOM. Jadi Kementerian Kesehatan dan BPOM dan BGN nanti akan bekerja sama untuk melakukan sertifikasi,” kata Budi seperti dilansir Antara.

Dia menyebutkan bahwa pemerintah telah membahas tentang akselerasi ketiga sertifikasi tersebut, agar prosesnya cepat, kualitasnya baik, dan tidak ada biaya yang ijin yang mahal.

Adapun sertifikasi HACCP adalah untuk memastikan kualitas fasilitas pengolahan makanan, sementara SLHS adalah untuk sertifikasi sumber daya manusianya.

Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), HACCP adalah sistem pengendalian mutu dan keamanan pangan berbasis sains yang memonitor bahaya biologis, kimiawi, dan fisik di seluruh proses, mulai dari produksi hingga konsumsi.

Selain sertifikasi, pihaknya, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pengawasan eksternal seminggu sekali guna memperkuat pengawasan internal program MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Tadi Kepala Badan Pangan Nasional bilang ada standar-standarnya untuk mengecek kualitas bahan baku. Tadi juga kita bahas bahwa kualitas air itu sangat penting untuk menentukan apakah nanti makanan yang disajikan itu baik atau tidak. Itu juga nanti akan dilakukan proses pengawasannya on daily basis oleh Badan Gizi Nasional,” katanya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memperkuat pengawasan di tingkat penerima manfaat, dengan mendayagunakan Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

Menurutnya, hal itu penting karena ada sekitar 450 ribu sekolah di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Seenggaknya begitu makan yang datang kan kita bisa ajarin, dilihatlah warnanya ada yang berubah apa enggak, baunya ada yang aneh apa enggak, fisiknya ada yang lendir-lendiran apa enggak. Nah pengawasan-pengawasan sederhana itu nanti kita akan kerja samakan dengan seluruh sekolah-sekolah yang ada,” katanya. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Kamis, 2 Oktober 2025
32o
Kurs