Selasa, 25 November 2025

Pemilik Ekstasi Dalam Kasus Kecelakaan Tol Lampung Terungkap, Polisi Tetapkan MR sebagai Tersangka

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri gelar konferensi pers temuan ratusan ribu butir ekstasi dari insiden kecelakaan di Tol Trans Sumatera KM 136B wilayah Lampung di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Selasa (25/11/2025). Foto: Istimewa

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengumumkan perkembangan baru terkait temuan ratusan ribu butir ekstasi dari insiden kecelakaan di Tol Trans Sumatera, KM 136B wilayah Lampung. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Selasa (25/11/2025).

Kombes Pol Sunario Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan kronologi awal penemuan barang haram tersebut. Saat itu petugas hanya mendapati sebuah mobil Nissan X-Trail berwarna hitam yang mengalami kecelakaan, tanpa keberadaan pengemudinya.

“Di dalam kendaraan tersebut ditemukan enam tas berisi ratusan ribu ekstasi. Itu awal mula kasus ini terungkap,” ucap Sunario.

Setelah dilakukan penyelidikan bersama Polda Lampung, aparat akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pemilik barang tersebut, berinisial MR, seorang residivis kasus narkoba yang tinggal di Tangerang. Selain ekstasi berbentuk butiran, polisi juga menyita sebagian dalam bentuk bubuk.

Menurut penyidik, MR mendapat perintah dari seseorang berinisial U untuk berangkat ke Palembang mengambil paket tersebut. Ia datang bersama istrinya dan menginap di sebuah hotel sebelum menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan di dalam sebuah mobil Terios yang tidak terkunci.

Setelah memindahkan tas-tas itu ke mobil X-Trail, MR mengantar istrinya kembali ke bandara. Saat perjalanan menuju Jakarta, mobil yang dikemudikan MR kehabisan bahan bakar dan meminta bantuan petugas tol. Sesaat setelah itu, terjadi kecelakaan yang akhirnya membuka seluruh isi kendaraan.

Petugas tol bersama PJR dan anggota TNI yang sedang bertugas menemukan tas berisi narkotika tersebut. Dari hasil pemeriksaan, barang itu rencananya diedarkan di Jakarta.

Sunario juga menegaskan bahwa lencana yang ditemukan di dalam mobil bukan milik Polri.

“Lencana resmi Polri memiliki ciri khusus serta nomor seri. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor registrasi, sehingga dipastikan bukan lencana polisi,” ujarnya.

Penyidik kini memburu U, sosok yang diduga mengendalikan peredaran ekstasi tersebut sekaligus pemilik mobil Terios yang menjadi sarana pengantaran barang. Polisi juga menelusuri jalur pengiriman barang ke Palembang.

Terkait penyebab kecelakaan, Sunario mengatakan MR sebelumnya menggunakan sabu dan diduga kelelahan saat mengemudi pada dini hari.

“Yang bersangkutan sebelumnya memakai sabu dan kemungkinan lelah,” katanya.

Bareskrim menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada MR. Penelusuran terhadap jaringan yang lebih luas masih berlangsung untuk mengungkap peredaran ekstasi dalam jumlah besar ini. (faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 25 November 2025
27o
Kurs