
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya telah menandatangani dua nota kesepakatan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (5/8/2025).
Kesepakatan itu, meliputi Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, kesepakatan itu menjadi dasar kelanjutan pembahasan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 berdasarkan dokumen yang telah disepakati.
“Alhamdulillah, hari ini sudah ada kesepakatan terhadap KUA-PPAS. Sehingga setelah ini akan ada tindak lanjut dan terkait dengan masuknya perubahan anggaran keuangan akan dibahas kembali,” katanya seusai rapat di Gedung DPRD Kota Surabaya, pada Selasa (5/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Eri memaparkan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sangat dipengaruhi oleh empat faktor utama, yakni daya beli, investasi, belanja pemerintah, dan ekspor-impor. Saat ini, tiga dari empat faktor tersebut mengalami penurunan, sehingga belanja pemerintah harus digerakkan secara masif sebagai solusi pemulihan ekonomi.
“Hari ini, mau tidak mau yang tiga faktor ini turun semua, maka kita harus bisa menggerakkan belanja pemerintah. Dan belanja pemerintah itu bagaimana bisa mengkapitalisasi menjadi sebuah pergerakan ekonomi dengan pergerakan infrastruktur, untuk mendukung yang tiga (faktor) tadi biar bergerak sangat masif,” jelasnya.
Ia menekankan perlunya penambahan anggaran melalui skema pinjaman untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, termasuk di antaranya untuk penanganan banjir, pembangunan infrastruktur jalan hingga Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Tidak boleh belanja itu berhenti meskipun pendapatan dari pusat atau dari provinsi turun. Kita harus berani kalau itu untuk menggerakkan ekonomi dan kepentingan masyarakat, harus kita jalankan,” katanya.
Pihaknya optimistis, upaya pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp452 miliar akan memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia mencontohkan, jika saat ini pemkot melakukan pembangunan infrastruktur misalnya dengan nilai Rp1 miliar, maka jika dikerjakan 15 tahun ke depan, tentu nilainya akan lebih mahal. Sehingga menurutnya, pembangunan infrastruktur harus tetap dilakukan meski kondisi fiskal mengalami penurunan. Ia menyebut, dampak jangka panjang terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan lebih besar jika percepatan dilakukan sejak saat ini.
“Tapi kemarin adalah bagaimana kita memikirkan bahwa ini (pinjaman) tidak melanggar sebuah aturan, regulasi. Alhamdulillah yang kita lakukan, DPRD dan Pemkot tidak melanggar regulasi, karena sudah ada surat tertulis dari Kemendagri untuk melaksanakan (pinjaman) itu, bahkan kita didukung,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa langkah yang dilakukan Pemkot Surabaya saat ini juga diikuti oleh beberapa pemerintah daerah lain di Jawa Timur. Bahkan ia bilang, besaran pinjaman daerah yang diajukan oleh Pemkot Surabaya lebih rendah nilainya dibandingkan dengan daerah lain.
“Sekarang ini banyak pemerintahan yang melakukan hal sama, ada daerah yang melakukan hal yang sama. Bahkan (pinjaman yang) kita (ajukan) masih lebih kecil daripada daerah-daerah lainnya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kebutuhan dana untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur di Surabaya mencapai Rp20 triliun. Sedangkan dari total target APBD 2025 sebesar Rp12,3 triliun, hanya tersisa Rp1,7 triliun setelah dikurangi belanja wajib seperti program Rutilahu, pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan beasiswa.
“Kalau (butuh anggaran) Rp20 triliun berarti dikerjakan dalam 20 tahun. Kalau dikerjakan dalam waktu 20 tahun, maka bayangkan di titik tahun ke-20 nilai proyek yang hari ini Rp1 miliar, 20 tahun ke depan akan (naik) seperti apa,” ucapnya.
Oleh marena itu, ia menekankan pentingnya keberanian dalam mengambil langkah strategis untuk kepentingan warga.
Pihaknya memastikan, seluruh proyek hasil pinjaman daerah akan ditargetkan rampung dalam masa jabatannya, agar tidak membebani pemerintahan di masa berikutnya.
“Kita punya semangat yang sama dengan DPRD, apapun demi rakyat Surabaya kita lakukan. Tapi dengan catatan bahwa itu harus diselesaikan dalam waktu jabatan 5 tahun saya. Saya tidak ingin membebani kepada pemerintahan yang baru setelah jabatan saya selesai,” pungkasnya.(ris/iss)