Rabu, 18 Juni 2025

Pemkot Surabaya Bakal Gratiskan Biaya Listrik dan Air UMKM di Parkiran Minimarket

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menggelar pertemuan dengan pengusaha toko modern, Rabu (18/6/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggratiskan biaya listrik dan air untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di lahan parkir minimarket.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, keputusan itu sudah disepakati bersama pengusaha toko modern yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) hari ini, Rabu (18/6/2025).

“Kami sepakat bahwa yang namanya parkir itu digunakan untuk UMKM yang kami gratiskan,” ucapnya.

UMKM yang difasilitasi di lahan minimarket, ditentukan oleh kelurahan dan kecamatan yang terdaftar sebagai warga kurang mampu.

Nantinya, Pemkot akan menggratiskan UMKM dengan memberi subsidi biaya listrik dan air PDAM.

“Dicari UMKM yang kehidupannya paling minim kehidupannya. Ya itulah yang kami berikan kesempatan gratis. Pemerintah kota hadir dengan memberikan token. Pemerintah kota hadir dengan memberikan air (gratis),” ucapnya.

Lebih lanjut, Eri mengapresiasi usaha Aprindo yang berkontribusi mengurangi kemiskinan dengan memfasilitasi UMKM.

“Yang kedua sudah juga mengurangi pengangguran terbuka yang kami buat Perda dan Perwali itu dasarnya seperti itu,” imbuhnya.

Sebelumnya saat sidak minimarket beberapa waktu lalu, Eri menemukan UMKM yang dikenakan bayar sewa oleh pengusaha.

“Menindaklanjuti Perda Nomor 1 Tahun 2023, ada Perwali Nomor 116 Tahun 2023, tempat parkir boleh digunakan UMKM dan dihitung lagi perhitungan parkirnya dengan biaya UMKM gratis. Tidak boleh disewakan,” ujar Eri saat sidak di minimarket Jalan Kartini, Surabaya, Kamis (12/6/2025).(lta/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Rabu, 18 Juni 2025
28o
Kurs