
Pemerintah Kota Surabaya menyatakan bakal melakukansweeping atau patroli dalam rangka pemberlakuan jam malam mulai besok, Kamis (3/7/2025).
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, sweeping jam malam menyasar ruang terbuka publik mulai pukul 22.00 WIB.
Fokusnya anak-anak yang tidak sedang menjalani pembelajaran atau kegiatan positif lainnya.
Eri menyebut, tidak ada sanksi administratif bagi remaja yang terjaring sweeping.
Mereka yang terjaring akan diserahkan ke orang tua atau Satgas di lingkungan RW setempat untuk mendapatkan pembinaan.
“Kami kasih ke orang tuanya. Karena tidak bisa pemerintah melakukan sendiri. Jadi, perubahan-perubahan budaya itu dilakukan bersama orang tua, sekolah, lingkungan dan pemerintah,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Eri menyebut akan memimpin sweeping yang rencananya dimulai malam ini, Rabu (2/7/2025).
Sweeping itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak. (lta/rid)