
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap mendampingi perempuan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang baru lapor polisi.
Ida Widayati Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya menyebut, korban inisial IN (49 tahun) mengaku sudah jadi korban KDRT NH (49 tahun) suaminya sejak 20 tahun lalu.
“Tanpa kata maaf. Kecuali dilaporkan (ke polisi) itu kemarin nyembah-nyembah minta maaf. Orangnya (pelaku) manipulatif. Dulunya suka minum (alkohol) gitu-gitu,” ucapnya, Rabu (18/6/2025).
Pelaporan akhirnya dilakukan setelah video penganiayaan diunggah oleh salah seorang anaknya sendiri ke sosial media.
Pemicu kemarahan suami karena dimintai nafkah, yang selama ini memang jarang diberikan.
“Istri ini tidak dinafkahi dengan seharusnya. Harus nagih-nagih dulu. Kemarin pemicunya gitu juga. Saat butuh uang untuk belanja minta, tidak diberi bulanan, kadang seminggu kadang semaunya. Butuh beli telur atau gimana gitu loh memicu kemarahan sampai diseret-seret,” ucapnya.
Sesuai video yang viral di sosial media, pelaku menyeret korban dari kamar hingga pagar depan rumah, dan hanpir ditusuk menggunakan benda tajam.
“Info anaknya kemarin, hampir ditusuk enggak tahu benda apa ambil di pagar itu,” bebernya lagi.
Menurut pengakuan korban, suaminya pernah dipenjara dengan kasus KDRT.
Karena kasihan, dia menuruti suaminya yang memohon keringanan, hingga hanya menjalani hukuman 3 bulan penjara. Sepulangnya dari situ, kembali melakukan KDRT.
Akibat penganiayaan terakhir, Senin (16/6/2025) korban mengalami luka fisik memar di tangan bekas cengkeraman pelaku.
Ke depan, Pemkot Surabaya berencana memberi pendampingan psikologis korban untuk mengatasi trauma.
Selain itu juga mengintervensi ekonomi, karena korban tidak punya penghasilan, sekaligus spiritual sebab korban selalu merasa bersalah memenjarakan suami.
Padahal, pelaku ternyata kerap menganiaya ketiga anak perempuannya hanya karena hal sepele.
“Pernah anaknya suruh ambil sandal, salah, dipukuli. Jadi hal-hal kecil pemicu kemarahan pelaku,” ucapnya lagi.
Ke depan, Pemkot Surabaya akan koordinasi dengan polisi untuk mendalami kejiwaan pelaku.
“Khawatirnya, hukumannya enggak lama kembali ke rumah kalau enggak waras sama aja,” tegasnya.
Selain korban, ketiga anak perempuannya juga akan didampingi karena diduga punya trauma.
“Anak pertama SI (27 tahun), kedua MAH (22 tahun), dan anak nomor 3 AF (12 tahun),” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya membenarkan pelaku sudah ditangkap. Motif penganiayaan yang diakui pelaku karena korban minta uang Rp100 ribu, dengan alasan uang belanja yang sudah diberi kurang.(lta/rid)