
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mempercepat proses normalisasi Sungai Kalianak sebelum musim hujan tiba di Bulan Desember 2025.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, normalisasi itu untuk menangani banjir dengan mengembalikan fungsi sungai seperti semula tanpa bangunan di atasnya.
“Karena sadar betul bahwa untuk menyelesaikan genangan atau banjir di daerah ini ya memang harus mengembalikan fungsi sungainya tadi,” ucapnya.
Semua bangunan di atas sungai akan ditertibkan, tanpa relokasi, karena menempati area yang dilarang.
Sementara Syamsul Hariadi Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya mengatakan sungai sepanjang sekitar 2,7 -3 kilometer dan punya lebar 20 meter itu sekarang sisa 2 meter karena bangunan melanggar.
Targetnya, normalisasi Sungai Kalianak bisa sepenuhnya tuntas sebelum musim hujan atau Desember 2025.
“Mudah-mudahan tidak sampai akhir tahun, karena kita juga kejar-kejaran dengan musim hujan berikutnya,” harapnya.
Sementara Harun Ismail Camat Krembangan Kota Surabaya menyebut normalisasi sudah masuk tahap 2 penandaan bangunan.
Namun penandaan di 1 RT kemarin, Kamis (7/8/2025) ditunda karena penolakan warga.
“Di RT 09 ini ternyata ada penolakan dari warga yang meminta penundaan. Jadi tidak mungkin kami paksakan agar tidak terjadi konflik. Sementara kami tunda untuk pengukuran dan penandaannya,” tandasnya.(lta/wld/iss)