Jumat, 9 Mei 2025

Pemkot Surabaya Perketat Syarat Panti Asuhan, Cegah Modus Kumpulkan Anak untuk Cari Uang

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, Jumat (17/1/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat syarat berdirinya panti asuhan untuk mencegah modus cari uang dengan mengumpulkan anak asuh.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, syarat itu akan dituangkan dalam peraturan daerah (perda) yang diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Kami meminta DPRD untuk membuat perda panti asuhan. Perda ini insyaAllah sudah saya koordinasikan dengan beberapa anggota DPRD dengan Komisi D utamanya semoga segera (ada) perda,” kata Eri pada Sabtu (8/2/2025).

Pengetatan ini, lanjut Eri, sangat perlu karena semakin menjamur panti asuhan di Surabaya dan sebagian besar tidak terdeteksi. Beberapa temuan justru anak asuh bukan warga Surabaya tapi dibawa dari luar kota demi mendapatkan donasi.

“Dia bawa orang dari luar, lalu membentuk panti asuhan agar dapat bantuan. Uang ini tersalur ke mana (tidak bisa dipertanggungjawabkan),” katanya.

Nantinya, panti asuhan yang tidak memenuhi syarat akan ditutup jika melanggar perda. Begitu juga yang akan membuat baru, harus sesuai peraturan.

“Kalau semua panti asuhan ngajak orang luar Surabaya, dimasukkan ke Surabaya, buat panti asuhan, lalu KTP-nya diganti Surabaya, minta bantuan ke (Pemkot) Surabaya, ya berat,” tambahnya.

Ia mengaku sedang mengecek ulang panti yang diduga mengasuh anak dari luar kota di Surabaya untuk diberi tindakan sambil menunggu pembahasan perda.

Terpisah, Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya menyebut usulan perda itu akan segera diproses sesuai mekanisme.

“Melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus), kita akan agendakan rapat paripurna untuk penyampaian pengantar Wali Kota Surabaya tentang perda yang membahas pengetatan panti asuhan. Kemudian, kita bahas di tingkat panitia khusus yang dibentuk DPRD,” tandas Awi, sapaan akrabnya. (lta/saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Jumat, 9 Mei 2025
28o
Kurs