
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan pembongkaran seluruh bangunan di Kampung Taman Pelangi tuntas bulan Agustus.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, pembongkaran itu kewajiban yang dilakukan Pemkot Surabaya untuk pembangunan fly over oleh pemerintah pusat.
“Pembongkaran kewajiban kita, pembanguannnya dari pemerintah pusat, karena itu jalan nasional,” bebernya, Rabu (27/8/2025).
Pembongkaran bangunan menggunakan sistem konsinyasi, di mana Pemkot Surabaya memberi ganti rugi ke para pemilik rumah.
“Selesai di bulan ini, karena kami konsinyasi, selesai konsinyasi baru kami bayarkan,” ungkapnya.
Kemudian, pembangunan ditargetkan mulai tahun depan, dengan anggaran sekitar Rp300 miliar.
“Sudah masuk di Inpres Jalan Daerah (IJD). Karena itu jalan nasional dimasukkan jalan daerah. Saya sampaikan, Bundaran Taman Pelangi itu jalan nasional, kalau jalan daerah saya yang bangun, enggak kuat, akhirnya dimasukkan di IJD dan dibangun oleh pemerintah pusat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Surabaya mengalirkan dana Rp80 miliar untuk membebaskan 22 rumah warga di kawasan pembangunan fly over Taman Pelangi.
Pembangunan infrastruktur itu bertujuan untuk mengurangi macet di sekitar lokasi. (lta/rid)