
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menutup daycare swasta tempat balita luka diduga digigit balita lain tanpa pengawasan pengelola.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, daycare sudah ditutup karena tidak memiliki izin.
“Karena daycare itu tidak ada perizinannya. Sehingga yang itu setelah disanksi langsung kita tutup daycare-nya ya,” katanya ditemui di perayaan Hari Anak Nasional di Monumen Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis (21/8/2025).
Untuk mencegah munculnya daycare lain tanpa izin, lanjut Eri, pemkot minta bantuan masyarakat melapor untuk segera ditutup.
“Karena sebenarnya inilah yang saya katakan masyarakat itu harus aktif. Karena dia itu ada di lingkungan. Jadi kalau seperti itu bisa disampaikan,” ungkapnya.
Terpisah Dokter Akmarawita Kadir Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya memastikan, meski daycare sudah ditutup, tetap akan dipanggil untuk rapat dengar pendapat atau hearing pekan depan, dalam rangka evaluasi menyeluruh.
Terutama soal pengawasan dari pengelola daycare ke balita yang dititipkan, hingga pengawasan pemkot memastikan semua daycare yang beroperasi harus sudah mengantongi izin.
“Saya pantau memang izinnya enggak ada kita sarankan ditutup sampai diimbau mengurus surat izin,” ucapnya.
“Kita enggak fokus soal damai (orang tua korban dengan pengelola) tapi evaluasi kita agar (peristiwa ini) tidak terulang kembali,” susulnya.
Diberitakan sebelumnya, balita berusia 1 tahun inisial J asal Sidoarjo mengalami sejumlah luka diduga akibat digigit temannya saat di daycare atau tempat penitipan anak yang berlokasi di kawasan Medokan Ayu, Surabaya, 4 Juni 2025 lalu.(lta/kir/ipg)