Senin, 14 Juli 2025

Pemkot Surabaya Wajibkan Bahasa Jawa di SD dan SMP Tiap Kamis

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya saat menemui siswa-siswi baru yang mengikuti MPLS di SMPN 3 Surabaya, Senin (14/7/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerapkan kebijakan penggunaan Bahasa Jawa setiap hari Kamis di seluruh SD dan SMP, seiring dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026.

Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengatakan, kebijakan ini merupakan lanjutan dari pelajaran muatan lokal Bahasa Jawa yang telah diterapkan selama ini.

“Tahun ajaran (baru) sudah mulai, jadi penerapan wajib Bahasa Jawa juga sudah dimulai,” ujarnya, Senin (14/7/2025).

Yusuf menegaskan, siswa tidak diwajibkan langsung menggunakan Bahasa Jawa tingkat krama. Mereka tetap diperbolehkan memakai bahasa ngoko atau ragam lainnya sesuai kemampuan.

“Ya, memang tergantung karakter masing-masing anak. Misalnya, ada yang lebih terbiasa dengan ngoko, madya, atau krama inggil, itu nanti disesuaikan saja,” jelasnya.

Ia berharap, kebijakan ini bisa turut membentuk karakter siswa serta memperkuat pelestarian budaya lokal.

“Kalau sebelumnya sudah berjalan, sekarang tinggal penyegaran saja,” tambah Yusuf.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Surabaya juga mengungkapkan bahwa revitalisasi Bahasa Jawa akan menjadi salah satu program prioritas, terutama melalui kegiatan dan lomba antar sekolah.

Berbagai kompetisi berbahasa Jawa akan digelar, seperti lomba cerpen, komedi tunggal, pidato, mendongeng, puisi, menembang, hingga menulis aksara Jawa. (lta/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 14 Juli 2025
29o
Kurs