Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Jawa Tengah secara resmi telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama, Jumat (24/10/2025), di Gedung Negara Grahadi.
Penandatangan MoU itu bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mendorong lahirnya sektor ekonomi baru di kedua wilayah.
Ahmad Luthfi Gubernur Jawa Tengah menerangkan kalau kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan yang mendukung pertumbuhan ekonomi baru.
“MoU ini akan kita jalani tidak sekadar di tingkat OPD-nya saja, tetapi juga beberapa BUMD hingga KADIN. Sehingga secara tidak langsung antara dua provinsi akan muncul sejumlah ekonomi baru di beberapa sektor,” kata Luthfi ditemui awak media setelah kegiatan, Jumat (22/10/2025).

Dengan adanya pertemuan itu, Luthfi berharap akan menumbuhkan sinergi baru untuk membawa perkembangan baru yang signifikan bagi Jateng.
Adapun Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menyambut baik kedatang serta kerjasama yang dibangun oleh kedua provinsi.
”Tentu harapan kita sinergi dan kolaborasi ini akan menumbuhkan banyak sektor-sektor dengan potensi besar, baik di Jateng dan Jatim. Saya rasa ini adalah bentuk sinergi dan kolaborasi,” tambah Khofifah.
Khofifah memaparkan beberapa contoh konkret kebutuhan komoditas yang saling melengkapi antara kedua provinsi. Seperti, Jatim yang memasok susu dan tembakau rajang ke Jawa Tengah. Sementara Jateng memberikan pasokan gula merah atau gula kristal untuk Jatim.

”Jadi saya rasa koneksitas antara Jatim dan Jateng, nyambung banget. Sehingga seluruh elemen strategis di Jatim dan Jateng tidak hanya tersambung secara institusional, tapi juga bersambung dari sisi kepentingan kemajuan bersama, termasuk di dalamnya adalah ekonomi,” tandasnya.
Kerja sama lintas provinsi ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya masing-masing daerah, menciptakan rantai pasok yang lebih efisien, dan pada akhirnya, mempercepat laju pertumbuhan ekonomi regional.
Dalam penandatanganan MoU ini turut melibatkan beberapa stakeholder terkait, tidak hanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tapi juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kamar Dagang dan Industri (KADIN), hingga Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).(kir)
NOW ON AIR SSFM 100
