Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Jatim Gelar Deklarasi Anti Judol, Ungkap 71 Persen Pelaku Berpenghasilan Rendah

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Sosialisasi dan Deklarasi Jatim Anti Judi Online bertema 'Digital Sehat Tanpa Judi Online' yang diikuti 20 ribu peserta secara daring dan serentak dari seluruh kabupaten/kota. Foto: Diskominfo Jatim

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Jatim Anti Judi Online bertema ‘Digital Sehat Tanpa Judi Online’ yang diikuti 20 ribu peserta secara daring dan serentak dari seluruh kabupaten/kota.

Sherlita Ratna Dewi Agustin Kepala Diskominfo Jawa Timur menyatakan, kegiatan ini digelar sebagai respon atas lonjakan kasus judi online (judol) yang semakin memprihatinkan.

Berdasarkan  data yang dihimpun, Sherlita menyebut hampir sebagian besar para pelaku judol merupakan masyarakat dengan penghasilan rendah.

“Data menunjukkan 71,6 persen pelaku judol berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Sebagian besar terjerat pinjaman online ilegal (pinjol ilegal). Jadi, seperti siklus yang gak ada habisnya antara judol dan pinjol ilegal,” ujar Sherlita, Jumat (24/10/2025).

Sherilita menjelaskan, angka pelaku judol di Indonesia saat ini mengalami peningkatan. Dari 3,7 juta orang pada 2023, kini meroket menjadi 8,8 juta pada 2024. Menurutnya, kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Jatim Anti Judi Online adalah gerakan moral yang merupakan tanggung jawab bersama.

“Saat ini, kabupaten/kota di Jatim sudah serentak melaksanakan deklarasi dan sosialisasi,” tambahnya.

Sementara itu Dedi Irwansa Ketua Komisi A DPRD Jatim, menyebut deklarasi ini sebagai ikhtiar kecil untuk menjaga aset masa depan bangsa. Ia menyoroti dampak kerusakan sosial yang sistemik.

“Ketika kita melihat datanya, ternyata dominan pengguna judol adalah anak sekolah dan mahasiswa. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Dedi.

Judol, kata Dedi, bukan hanya pelanggaran hukum. Tapi sudah merusak ketahanan keluarga, menciptakan kemiskinan baru, bahkan menggerus moralitas anak muda.

“Kami berkali-kali sempat menginisiasi mengusulkan bagaimana ada regulasi agar minimal ada preventif yang dilakukan Pemprov Jatim terkait judol dan pinjol,” imbuhnya.

Di sisi lain, Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital turut mengapresiasi inisiatif Pemprov Jatim dalam menekan angka judol dan pinjol ini.

“Kegiatan ini menunjukkan kepedulian dan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat Jatim, terutama generasi muda, dari ancaman judol yang kian marak,” kata Meutya.

Meutya menegaskan bahwa pencegahan judol dan pinjol hanya akan berhasil jika dilakukan bersama unsur pentahelix.

“Saya mengimbau untuk tetap berhati-hati terhadap segala tawaran yang menjanjikan keuntungan instan. Ini bukan peluang, tapi jebakan,” pesannya.

Sebagai informasi, acara deklarasi dan sosialisasi ini juga diisi dengan program Cerdas Digital (Cerdig) Tanpa Judi Online. Pemaparan materi disampaikan oleh Teguh Arifiyadi Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Danang Jaya Direktur Keamanan Siber dan Sandi dari BSSN, dan Ryan Fabella Siber Security Profesional.(wld/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Surabaya
Jumat, 24 Oktober 2025
26o
Kurs