Sejumlah pendengar Radio Suara Surabaya mengadukan kendala mengunduh bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor setelah membayar di e-commerce.
Lukito salah satunya. Dia semula mengadukan pembayaran melalui online shop, tertera pembayaran sukses dan memperoleh SMS untuk link bukti bayar. Tapi ketika diunduh, gagal.
Kendala serupa kemudian diadukan juga oleh Eric Gunawan yang sudah membayar sejak 27 November lalu. Setelah dicoba berkali-kali, baru berhasil pada keesokan harinya.
“Besoknya saya coba lagi bisa,” ungkapnya.
Tiffany Damitta, pendengar berikutnya, yang justru sudah membayar sejak Juli 2025. Dia tidak memperoleh SMS hingga saat ini. Ia hanya menunjukkan bukti bayar dari e-commerce saat terjaring razia polisi lalu lintas.
Menanggapi itu, Nur Baiti Isnaini KA UPT Samsat Surabaya Barat membenarkan sedang terjadi kendala teknis penerbitan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan masih dalam penanganan.
“Tapi pembayaran pajak kendaraan bermotor tetap berhasil selama dapat SMS dari Samsat Jatim atau struk dari kanal pembayaran yang telah dipilih,” ungkapnya.
Ia menyebut penanganan diupayakan selesai ditangani hari ini, Selasa (2/12/2025) agar semua pengendara bisa mengunduh bukti pembayaran.
“Tapi untuk teman-teman yang masih ragu bisa di-download atau tidak, silakan WA ke 081130557070 Bapenda Jatim atau ke website Bapenda Jatim,” tandasnya. (lta/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
