Peneliti mikroplastik dari Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) meminta masyarakat menghentikan aktivitas bakar sampah terbuka dan incenerator, untuk mengatasi hujan mengandung mikroplastik.
Rafika Aprilianti Kepala Laboratorium Mikroplastik Ecoton mengatakan, pembakaran sampah menjadi penyumbang terbesar mikroplastik di udara. Hal tersebut membuat air hujan ikut terkontaminasi.
“55 persen sumber mikroplastik di udara berasal dari kegiatan pembakaran sampah plastik, sedangkan sektor transportasi menyumbang 33 persen, disusul kegiatan laundry dan tumpukan sampah kemasan yang tak terkelola,” katanya, pada Sabtu (25/10/2025).
Mikroplastik di udara, kata dia, menimbulkan gangguan kesehatan yang serius pada manusia dan lingkungan hidup. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya upaya preventif untuk mengurangi pencemaran mikroplastik, dengan penghentian pembakaran sampah secara terbuka.
“Saat ini banyak ditemukan kegiatan pembakaran sampah dengan menggunakan tungku bakar alias pembakaran sampah secara terbuka, kegiatan ini menjadi sumber utama dari pencemaran mikroplastik di udara,” ucapnya.

Daru Setyorini Direktur Ecoton menambahkan bahwa pembakaran sampah juga sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang berisi larangan kegiatan membakar sampah.
“Membludaknya timbunan sampah membuat orang menggunakan cara instan berupa membakar sampah, aktivitas ini harus dihentikan jika ingin mengurangi pencemaran mikroplastik,” ujarnya.
Pihaknya menyarankan, agar pemerintah melakukan penegakkan hukum, agar mengurangi sampah dari sumbernya.
Sebelumnya, Ecoton bersama Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) dalam penelitiannya juga menemukan air hujan tercemar mikroplastik di 18 kota/kabupaten di Indonesia. Temuan itu menurutnya, semakin menunjukkan bahayanya aktivitas membakar sampah plastik.
Berdasarkan hasil identifikasi polimer mikroplastik di udara dari 18 kota/kabupaten pengamatan, diketahui bahwa pembakaran sampah plastik menjadi sumber aktivitas paling dominan, yakni sebesar 55,6 persen.
Temuan itu, mengindikasikan bahwa praktik pembakaran sampah terbuka masih menjadi permasalahan serius di kawasan perkotaan Indonesia, terutama di daerah padat penduduk, kawasan industri, dan lingkungan perumahan yang tidak memiliki sistem pengelolaan sampah yang memadai.(ris/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
