Kamis, 17 Juli 2025

Penerima Bansos Terlibat Judi Online bakal Dikaji, Tidak Langsung Dicoret

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Agus Jabo Wamensos. Foto: kemensos.go.id

Agus Jabo Priyono Wakil Menteri Sosial (Wamensos) menyatakan, penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi menggunakan bansos untuk bermain judi online (judol) akan dikaji terlebih dahulu, tidak langsung dihentikan penyalurannya.

Dia menegaskan, saat ini Kemensos tengah berkoordinasi intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek rekening para penerima bansos yang terindikasi menggunakan bansos untuk judol.

“Ini kami sedang asesmen, sedang kami dalami, kalau benar, kemudian mereka menggunakan bansos untuk judi, ya nanti harus kami selesaikan. Tetapi ini harus melalui proses kajian yang mendalam, kami kan enggak mengerti, gitu lho, bisa saja, misal rekeningnya dipakai orang lain,” ujarnya melansir Antara, Rabu (16/7/2025).

Agus melanjutkan, para penerima bansos juga bisa saja tidak tahu jika mereka terlibat judi online.

“Bisa saja, misalkan rekeningnya dipakai. Bisa saja mereka enggak tahu kalau sebetulnya itu adalah judi, mereka main gim, gitu atau alat komunikasinya dipinjam oleh pihak lain,” lanjutnya

Oleh karena itu, Agus menyampaikan Kemensos tidak bisa serta-merta menyimpulkan atau mengambil tindakan sebelum proses pendalaman rekening bansos yang terindikasi digunakan untuk judol tuntas diusut oleh PPATK.

“Kami sudah menyerahkan data-data ke PPATK supaya dicek ada masalah apa di rekening-rekening ini, karena sebelumnya kan proses distribusinya mengalami masalah, kemudian dibandingkan NIK yang berada di Kemensos itu dengan pemain judi online, kemudian ditemukan PPATK ada sekitar 500 ribuan,” tutur Agus.

Sebelumnya, PPATK menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024, mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

Muhaimin Iskandar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) mengaku terus menelusuri penerima bansos yang menggunakan bantuan itu untuk bermain judol.

Cak Imin menegaskan, siapa pun yang mendapatkan bansos dan digunakan untuk aktivitas judol, akan dikenakan sanksi.

“Sanksinya bisa kami kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya,” ucap Muhaimin. (ant/ata/ham/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 17 Juli 2025
25o
Kurs