
Perbaikan fasilitas umum (fasum) rusak imbas kerusuhan di Kota Surabaya pada akhir Agustus lalu, memakan biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp2,5 miliar.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya merinci, fasum itu berupa rambu-rambu lalu lintas, bolard, kursi pedestrian, dan lain-lain.
“Contoh seperti pot, troli sampah, tempat sampah yang ada di pinggir-pinggir jalan, bola-bola (bollard), CCTV yang rusak, itu yang kita lakukan,” ucapnya, Senin (8/9/2025).
Total kerugian kerusakan fasum dan bangunan di Surabaya termasuk pos polisi, mencapai Rp4 miliar.
Perbaikan yang menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp2,5 miliar, mulai dikerjakan.
Sisanya, akan dikerjakan oleh swasta lewat skema kerja sama.
“Kalau pos polisi itu dibangun oleh swasta. Setelah itu kita berikan mereka (swasta) itu tempat untuk iklan, sehingga pos polisi itu semuanya dibangun oleh pihak swasta dan hari ini dilakukan perbaikan oleh pihak swasta semuanya,” bebernya.
Menurutnya selama ia menjabat, perbaikan kerusakan fasum imbas demo kali ini paling banyak.
“(Perbaikan) Polsek Tegalsari kita akan koordinasikan dulu dengan teman-teman Polres, karena kantor Polsek Tegalsari ini sebelumnya Pak Kapolres sudah menyampaikan ke saya akan dibangun. Berarti memang harus di dibangun karena minta izin ke cagar budaya. Nah, dengan berarti kan memang sudah ada anggaran untuk pembangunan itu. Makanya kita koordinasikan,” bebernya. (lta/saf/ipg)