Rabu, 30 April 2025

Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Tersangka Kasus Pemerkosaan di Bandung

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Kombes Pol Surawan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/4/2025).

Polda Jawa Barat (Jabar) memperpanjang masa penahanan terhadap PAP dokter residen yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Kombes Pol Surawan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar mengatakan, perpanjangan penahanan dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan dan belum rampung.

“Kita perpanjang penahanan,” ujarnya di Bandung dilansir dari Antara pada Selasa (22/4/2025).

Menurut Surawan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka.

Ia menyebutkan, pemeriksaan psikologis tersebut membutuhkan proses dan tidak dilakukan dalam satu kali sesi.

“Masih proses penyidikan, itu kan tesnya tidak hanya satu kali,” katanya.

Sebelumnya, PAP telah ditahan oleh pihak kepolisian sejak 23 Maret 2025.

Penahanan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami korban berinisial FH, yang saat itu tengah menjaga ayahnya yang dirawat di RSHS.

Kombes Pol Hendra Rochmawan Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan, kejadian pemerkosaan terjadi pada awal Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, tersangka meminta korban untuk melakukan pemeriksaan darah dan membawanya dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7.

“(Tersangka) Meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya,” kata Hendra.

Setibanya di lantai 7, korban diminta berganti pakaian menggunakan baju operasi. Tersangka kemudian membius korban menggunakan suntikan. Tidak lama setelahnya, korban tak sadarkan diri.

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban tersadar dan kembali ke ruang IGD. Saat hendak buang air kecil, korban merasakan sakit pada area sensitifnya. Ia pun menceritakan kronologi kejadian sebelum pingsan kepada ibunya.

Merasa ada yang janggal, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tersangka Priguna diamankan pada 23 Maret 2025. (ant/bel/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Surabaya
Rabu, 30 April 2025
34o
Kurs