
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengimbau warga yang tidak berkepentingan tidak merusak tempat kejadian perkara (TKP) ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, agar proses identifikasi korban berjalan cepat dan akurat.
“Artinya kasih kesempatan kami, ini korban yang sudah meninggal bukan korban hidup ya, itu jangan sampai di sana ada teman-teman kita yang nanti ada barang apa disingkirkan, dipisahkan dari tempatnya,” kata Komisaris Besar Polisi M Khusnan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jatim, Jumat (3/10/2025), melansir Antara.
Menurut Khusnan, setiap jenazah maupun barang di sekitar lokasi akan difoto, diberi label, dan dimasukkan ke dalam kantong khusus. Hal itu merupakan fase awal identifikasi sesuai standar internasional Disaster Victim Identification (DVI) yang tidak boleh terganggu. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau tidak berkerumun atau masuk ke area reruntuhan karena kebiasaan warga mendekati lokasi bencana justru berpotensi merusak TKP.
“Kalau nanti teman-teman tidak siarkan gerudukan (datang bersama) ke sana kan rusak itu orang TKP. Kan banyak itu, kalau di Indonesia itu luar biasa. Sosialisnya luar biasa, sosialis semuanya,” ujarnya.
Ia menegaskan hanya pihak berwenang yang diperbolehkan masuk ke area TKP. Garis polisi sudah dipasang untuk membatasi akses serta menjaga keutuhan bukti.
“Artinya kalau yang tidak berkepentingan tidak boleh masuk di area itu. Ya harus begitu, oleh sebab itu ada polis lain kan, aturannya kan,” kata Khusnan.
Dalam tragedi ambruknya musala Ponpes Al Khoziny ini, puluhan santri menjadi korban.
Proses identifikasi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya dilakukan oleh tim DVI Polri dibantu dokter forensik serta tenaga ahli lintas instansi. Hingga Jumat pukul 13.56 WIB, tercatat sembilan korban meninggal.
Lima jenazah sudah diserahkan kepada keluarga, sementara empat lainnya masih dalam proses identifikasi.(ant/dis/kir/faz)