Kamis, 16 Oktober 2025

Polisi akan Dalami Kondisi Kejiwaan Suami Penganiaya Istri di Surabaya

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Ilustrasi. Kekerasan dalam rumah tangga. Foto: suarasurabaya.net

Kondisi kejiwaan NH (49) warga Surabaya yang melakukan KDRT pada istrinya sendiri selama puluhan tahun, akan didalami oleh pihak kepolisian.

AKBP Edy Herwiyanto Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan NH pada istrinya, IN (49), telah dilakukan sejak 1997 lalu. Tapi korban tidak berani melaporkan kejadian itu.

“Sehingga nanti kami akan lakukan pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui adanya gangguan psikis, sehingga pelaku melakukan tindak kekerasan itu,” katanya, Jumat (20/6/2025).

Selain pada pelaku, korban dan tiga anaknya juga akan menjalani pemeriksaan kejiwaan, imbas kekerasan yang dilakukan pelaku selama puluhan tahun.

Penganiayaan yang dilakukan NH pada istrinya ini bermula dari laporan sang anak yang meminta tolong melalui unggahan di Instagram, Senin (16/6/2025).

Dalam unggahan itu, NH melakukan penganiayaan pada sang istri hingga mengakibatkan luka fisik.

Edy menjelaskan, penganiayaan itu bermula karena IN meminta uang Rp100 ribu pada pelaku untuk berbelanja.

“Mungkin karena suasana hati suaminya sedang tidak baik-baik saja, kayaknya terjadi terjadi cekcok dan emosi. Selanjutnya korban diseret oleh pelaku dan dilakukan kekerasan terhadap korban,” jelas Edy.

Pelaku yang bekerja sebagai pengusaha rental mobil itu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Surabaya.

“Atas kejadian itu, tersangka diancam dengan pasal 44 ayat 1 UU nomor 23 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 juta,” tandasnya.(kir/ris/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Kamis, 16 Oktober 2025
34o
Kurs