Senin, 1 September 2025

Polisi Amankan 123 Orang dalam Kerusuhan di Kabupaten Kediri

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
AKBP Bramastyo Priaji Kapolres Kediri saat diwawancarai awak media di halaman Kantor Pemkab Kediri, Minggu (31/8/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Polisi mengamankan 123 orang dalam kerusuhan di sejumlah titik di Kabupaten Kediri pada Sabtu (30/8/2025) malam.

AKBP Bramastyo Priaji Kapolres Kediri menyebut, 123 orang yang diamankan itu karena diduga melakukan pembakaran, merusak, dan menjarah.

“Penjarahan yang nanti akan kita dalami yang usianya bervariasi baik anak di bawah 18 tahun dan juga dewasa termasuk juga ada satu wanita atau perempuan,” katanya saat konferensi pers di halaman Kantor Pemkab Kediri, Minggu (31/8/2025).

Ia menyebut, latar belakang 123 orang yang diamankan mayoritas merupakan pelajar SMP, SMA/SMK, hingga siswa pondok pesantren.

Rata-rata berusia 18 tahun ke bawah, sebagian lain pekerja serabutan dewasa. Polisi masih mendalami apakah mereka tergabung dalam perguruan silat.

“Dan untuk yang tergabung dalam perguruan silat, kami akan dalami dan dalam proses,” ucapnya.

Mereka merupakan warga Kediri, Blitar, Nganjuk, hingga Mojokerto.

Polisi masih melakukan pemeriksaan maraton untuk memastikan peran masing-masing orang, jika cukup bukti akan dilanjutkan ke proses penyidikan tindak pidana.

Polisi juga akan memanggil orang tua masing-masing dengan tetap memberi catatan kepolisian untuk 123 orang.

Polisi juga sudah mengantongi bukti rekaman CCTV di sekitar Kantor Pemkab Kediri untuk memastikan pelaku penjarahan, pembakaran, dan pengrusakan, ditangkap.

“(Kamera CCTV) di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta dari Tepus sampai dengan Pertigaan ini ya dan juga di tempat-tempat lain,” ungkapnya.

Ia juga memperingatkan ke massa jika berani mengulangi kerusuhan akan ditindak tegas terukur sesuai arahan Kapolri yang memperbolehkan penembakan.

“Jadi kita tetap imbau sebelum kita melaksanakan represif tolong semuanya menahan diri, tetap tenang, jangan berbuat yang merugikan semua sehingga kita pun harusnya tidak perlu melakukan tindakan represif. Pun demikian kalau memang harus ya seperti tadi malam juga kita laksanakan tindakan represif pembubaran dan penangkapan sejak pukul sekitar 21.00 WIB sampai hampir pukul 03.30 WIB. Ya jadi saya harapkan tidak terjadi lagi dan dipastikan apabila ada yang melanggar kembali kita bersama-sama dengan Pemda dan TNI pasti akan melaksanakan tindakan tegas,” paparnya.

Untuk pengamanan wilayah, Polres Kediri berjaga dengan Brimob Polda Jatim dan Kodim 0809 Kediri.

“Kita akan melaksanakan patroli gabungan mulai dari hari ini dan seterusnya untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tenang masyarakat,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Pemkab Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri ludes terbakar dan dijarah oleh massa. (lta/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 1 September 2025
26o
Kurs