Aparat Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, menangkap sepasang pelajar yang diduga adalah pelaku pembuangan bayi perempuan dalam paper bag di Dusun Sukorejo, Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar pada Minggu (30/11/2025).
Iptu Samsul Anwar Kasi Humas Polres Blitar Kota mengemukakan ada dua orang yang diduga terlibat yakni MAZ (16), pelajar kelas XI di salah satu SMK di Kabupaten Blitar serta VM (16 ), pelajar kelas XI di salah satu SMA di Kabupaten Blitar.
“Pelaku pembuatan bayi sudah kami amankan. Mereka kami mintai keterangan,” katanya di Blitar, seperti dilaporkan Antara, Jumat (5/12/2025).
Temuan itu, kata dia, berawal dari adanya laporan salah seorang perangkat desa yang mengatakan adanya berinisial SH melaporkan bahwa anak laki-lakinya MAZ merupakan bapak dari bayi yang ditemukan sebelumnya.
“Kemudian kami menindaklanjuti informasi tersebut dan menangkap MAZ di rumahnya Kecamatan Udanawu,” katanya.
Ia mengatakan, yang bersangkutan juga dimintai keterangan terkait dengan kronologi pembuangan bayi perempuan itu. Dari informasi yang disampaikan MAZ, ibu bayi tersebut adalah kekasihnya VM yang tinggal di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Polisi kemudian ke rumah VM, namun saat itu yang bersangkutan tidak ada di rumah. Setelah penelusuran, polisi mendapati bahwa yang bersangkutan di rumah temannya di Wonodadi, Kabupaten Blitar.
“Kemudian anggota mengamankan saudari VM dan membawa ke Polsek Udanawu. Kedua pelaku tersebut mengakui sebagai bapak dan ibu dari bayi yang pada hari Minggu, tanggal 30 November 2025 ditemukan di rumah warga di Dusun Sukorejo, Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, enam hari yang lalu,” kata dia.
Pihaknya menambahkan, pelaku MAZ mengakui dia yang meletakkan di teras rumah warga tersebut setelah melihat rumah warga tersebut pintunya masih terbuka. Yang bersangkutan beranggapan di dalam rumah tersebut masih terjaga atau belum tertidur.
Kini, keduanya masih di kantor polisi. Namun, karena keduanya masih berstatus sebagai pelajar dn masih di bawah umur, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Blitar Kota.
“Mengingat kedua pelaku tersebut masih berstatus pelajar dan di bawah umur untuk penanganan lebih lanjut, dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota,” kata dia.(ant/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
