Kamis, 15 Mei 2025

Polisi Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi Kabid Humas Polda Metro Jaya. Foto: Antara

Polda Metro Jaya membenarkan adanya pemeriksaan tiga orang saksi berinisial RS, ES dan TS terkait laporan tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) Presiden Ke-7 RI.

Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada Kamis (15/5/2025) ini, yaitu saksi RS dan saksi TS hadir, sementara saksi ES tidak hadir,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Kedua saksi itu dijadwalkan diperiksa di ruang pemeriksaan pada pukul 10.05 WIB.

Sebelumnya Jokowi menilai tuduhan kepada dirinya memiliki ijazah palsu oleh beberapa pihak adalah fitnah.

“Kami sampaikan bahwa fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut itu sangat-sangat kejam, karena telah merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi, berdampak bagi nama baik keluarga dan yang tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia,” kata Yakup Hasibuan kuasa hukum Jokowi saat mendampingi Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025), dilansir Antara.

Yakup juga menjelaskan kliennya mungkin selama ini hanya diam menanggapi tuduhan ijazah palsu tersebut.

“Selama ini mungkin Pak Jokowi diam. Selama ini, khususnya ketika beliau menjabat, beberapa bulan terakhir juga kami ikuti terus perkembangannya, beberapa kali juga sudah kami berikan imbauan, secara resmi ‘press conference’ (jumpa pers), beberapa ‘statement’ (pernyataan) di tempat umum, juga sudah kami berikan, tapi terus dilakukan oleh beberapa pihak,” katanya.

Kemudian saat dikonfirmasi pasal apa saja yang dilaporkan terkait kasus ini, Yakup menjelaskan ada beberapa pasal.

“Jadi, pasal yang kita duga dilakukan itu, ada Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga Pasal 32 dan Pasal 35,” katanya.

Yakup menyebutkan untuk terlapor masih dalam penyelidikan, namun dirinya menyebutkan ada sejumlah pihak yang disebut dalam kasus ini yaitu, inisial RS, ES, T, K dan RS.

“Tapi tentunya dalam semua rangkaian peristiwa, itu dirinya sudah menyampaikan kepada para penyidik sejumlah barang bukti. Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” katanya.(ant/dra/kir/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Kamis, 15 Mei 2025
28o
Kurs