
Kepolisian menyebutkan, bahwa tujuan kedatangan Brigjen JO Sembiring Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengkonsultasikan rencana melaporkan Ferry Irwandi CEO Malaka Project ke penegak hukum.
“Beliau (Brigjen Juinta Omboh) mau melaporkan Ferry Irwandi,” kata AKBP Fian Yunus Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Adapun Ferry Irwandi, kata Fian, hendak dilaporkan oleh Satsiber terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Pencemaran nama baik (terhadap) institusi,” kata Fian dilansir dari Antara.
Kendati demikian, Fian mengatakan dalam konsultasi itu bahwa sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik.
“Nah, terus kita sampaikan, menurut putusan MK, institusi tak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” ujar Fian.
Sebelumnya, sejumlah jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi hukum pada Senin (8/9/2025).
Konsultasi itu terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
Mereka adalah Brigjen JO Sembiring Dansatsiber TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto Danpuspom, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah Kapuspen TNI, dan Laksda Farid Ma’aruf Kababinkum TNI.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata JO Sembiring pada saat itu. (ant/saf/ham)