Polda Metro Jaya menyebutkan Leonardo Arya alias Onad yang diduga mengonsumsi narkoba jeis ganja dan ekstasi telah disetujui untuk menjalani rehabilitasi.
“Surat rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta terhadap Onad disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi,” kata Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya dilansir dari Antara pada Selasa (4/11/2025).
Budi menjelaskan, hasil asesmen TAT Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta yang dilaksanakan pada Senin (3/11/2025) menyatakan bahwa Onad dapat direhabilitasi sesuai dengan permohonan keluarga. Di mana, akan direhabilitasi di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
“Yang bersangkutan setelah melaksanakan asesmen langsung dirujuk untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap di Ultra,” katanya.
Sebelumnya, Onad menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jakarta terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
“Jadi, koordinasi kami dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, untuk kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP,” kata AKP Wisnu Wirawan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat.
Selain itu Polda Metro Jaya menyebutkan status Leonardo Arya atau Onad (OL) masih berstatus sebagai korban dalam kasus penangkapan dirinya di Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis (30/10) malam. (ant/fan/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
