Rabu, 25 Juni 2025

Polisi Segera Tetapkan Dua Dosen di Makassar sebagai Tersangka Pelecehan Seksual

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Korban kekerasan seksual yang sedang ketakutan dengan menunjukkan sikap protektif. Foto: iStock

Penyidik Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Resere dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel segera menetapkan dua orang dosen sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan disertai kekerasan seksual terhadap mahasiswinya.

“Iya, sudah (tersangka). Kita sudah buatkan surat penetapan tersangka, tapi belum ditandatangani pimpinan,” ungkap AKP Ramdan Kusuma ujar Kanit IV Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel.

Dilansir dari Antara pada Selasa (24/6/2025), kedua dosen tersebut yakni berinisial FS dan KH. Mereka mengajar di salah satu kampus di Makassar. Mereka dilaporkan korban atas dugaan pelecehan seksual.

Dari hasil penyelidikan terhadap kasus FS, sebanyak enam orang saksi telah diperiksa dan diminta keterangan perihal kasus tersebut, baik dari korban, keluarga korban, maupun pihak kampus dan terlapor.

Sedangkan untuk surat penetapan tersangka secara resmi, katanya, dalam waktu dekat diteken pimpinan. Langkah selanjutnya setelah surat itu di teken, surat pemberitahuan di kirim ke terduga pelaku maupun Kejaksaan.

“Surat pemberitahuan itu harus disampaikan kepada yang bersangkutan sesuai aturan,” kata Ramdan menegaskan.

Dalam kasus KH, penyidik telah memeriksa empat orang saksi termasuk pelapor, saksi lain yang mengetahui kejadian itu, hingga terlapor.

Atas perbuatan kedua dosen tersebut, akan dikenakan pasal 6 huruf a Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mengatur terkait pelecehan seksual fisik dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp50 juta. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Rabu, 25 Juni 2025
30o
Kurs