
Polisi menangkap belasan orang terduga penjarah rumah Surya Utama (Uya Kuya) anggota Komisi IX DPR RI di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025) malam.
“Sudah belasan orang yang diamankan. Ada dua pokok perkara yang terjadi malam itu, penyerangan terhadap petugas dan penjarahan,” kata AKBP Dicky Fertoffan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, dilansir dari Antara pada Selasa (2/9/2025).
Meski demikian, ia belum bisa merinci total jumlah pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kejadian di rumah politisi PAN itu.
Lebih lanjut, Dicky mengungkapkan motif aksi penjarahan di rumah Uya Kuya yakni untuk mencari keuntungan pribadi.
“Motifnya apalagi selain mencari untung, biar menguasai harta ‘kan,” ucapnya.
Dicky menambahkan, belasan pelaku yang sudah ditangkap tersebut mayoritas merupakan warga setempat. Namun, ia mengaku masih mencari provokator aksi penjarahan tersebut.
“Banyaknya warga sekitar. Cuma untuk provokator utama masih kita cari,” kata Dicky.
Adapun penangkapan dilakukan setelah kepolisian mengantongi bukti rekaman video serta sejumlah barang yang dibawa para pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya.
Polisi juga menelusuri jejak para pelaku melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya itu menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa.
Beredar sebuah video yang menampilkan kediaman artis sekaligus anggota DPR di kawasan Jakarta Timur itu didatangi massa, Sabtu (30/8/2025) malam.
Massa berhasil merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah apa pun yang ada di rumah tersebut.
Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi atas tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan momen diumumkannya kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan.
Menurut Uya Kuya dalam klarifikasinya, joget-joget itu tidak ada kaitan dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka berjoget hanya mengikuti irama lagu untuk tujuan menghargai musisi yang tampil. (ant/ata/saf/ipg)