
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya menemukan unggahan bermuatan pornografi anak dan perempuan, saat melakukan pemantauan awal terhadap sejumlah grup di platform media sosial Facebook yang memuat konten penyimpangan seksual.
Salah satunya adalah grup yang memuat konten soal hubungan sedarah (inses) antara lain grup bernama Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka, yang diketahui memiliki ribuan anggota aktif.
Dilansir dari Antara, pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang terlibat aktif di grup tersebut, dan saat ini sedang dilakukan proses pengejaran di sejumlah lokasi.
“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran. Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” kata Kombes Pol Erdi A. Chaniago Kabag Penum Divhumas Polri, Selasa (20/5/2025).
Erdi menegaskan, Polri tidak akan menoleransi segala bentuk penyebaran konten seksual menyimpang, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan temuan atau aktivitas mencurigakan di dunia maya.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta melaporkan bila menemukan konten-konten yang menyimpang dan berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.
Polri menyatakan komitmennya untuk terus melakukan patroli siber secara masif dan konsisten guna menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermartabat. (ant/saf/ipg)