Aparat kepolisian menemukan serbuk saat melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025) siang.
“Terdapat sejumlah barang bukti yang disita polisi dari hasil penggeledahan itu. Salah satunya adalah serbuk yang diduga dijadikan pemicu ledakan di SMAN 72 Jakarta,” kata Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (8/11/2025).
Meski begitu, Budi belum mau memastikan serbuk itu benar-benar yang digunakan menjadi bahan peledak atau tidak.
“Untuk barang bukti tadi serbuk. Nanti kita sampaikan secara lengkap oleh Puslabfor. Karena memang secara investigasi ilmiah (scientific investigation), pelaksanaan pengolahan barang bukti ini kewenangan di Puslabfor. Nanti secara mereka-mereka yang memiliki keahlian di dalam hal ini,” ujarnya dilansir dari Antara.
Penggeledahan ini merupakan salah satu rangkaian penyelidikan terkait kasus peledakan di SMAN 72 Jakarta.
Sedangkan ini melibatkan berbagai satuan kerja kepolisian, mulai dari penanganan hingga sterilisasi di lokasi kejadian dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, penggeledahan dilakukan untuk menemukan persesuaian barang bukti dengan yang ditemukan di TKP.
“Penggeledahan ini dari alat bukti yang ditemukan di TKP. Merujuk untuk memilah persesuaian antara barang bukti pada saat penggeledahan dengan barang bukti yang ada di TKP,” paparnya.
Polisi masih harus melakukan uji laboratorium untuk memastikan bahwa serbuk yang ditemukan di TKP dan rumah terduga pelaku merupakan jenis yang sama.
“Ada beberapa bagian (serbuk). Makanya ini harus dijelaskan apakah serbuk-serbuk tersebut cocok atau sesuai dengan yang ada di TKP kan harus uji lab,” ucap Budi.
Menurut Budi, polisi akan menjelaskan secara lengkap seluruh barang bukti yang ditemukan saat semuanya sudah jelas. Termasuk terkait motif terduga pelaku melakukan peledakan di area sekolah. (ant/mas/saf/faz)








