Selasa, 9 September 2025

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Pembakar Grahadi, Total Ada 35 Pelaku

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya saat ditemui di Mapolres Surabaya pada Selasa (9/9/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Penyidikan kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi dalam demonstrasi berujung kericuhan masih terus berlangsung. Terbaru, Polrestabes Surabaya kembali menetapkan dua tersangka baru sehingga total ada 35 pelaku dalam peristiwa ini.

Kombes Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya menyatakan, seiring dengan penyelidikan yang dilakukan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.

“Masih ada beberapa (tersangka baru). Yang kemarin dua orang ya,” ujar Luthfie saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya pada Selasa (9/9/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Luthfie menyebut bahwa dua orang tersangka baru ini terbukti ikut melakukan pembakaran Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Sabtu (30/8/2025) malam.

“Terakhir yang kemudian melakukan pembakaran di Grahadi,” ucapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Polrestabes Surabaya menetapkan 33 orang tersangka dalam demonstrasi berujung kericuhan sejak 29-31 Agustus di Kota Surabaya.

Mereka berasal dari 315 orang yang diamankan Polrestabes Surabaya. Kemudian saat dilakukan penyelidikan, sebanyak 33 di antaranya ditetapkan tersangka karena terbukti melakukan pembakaran dan perusakan di Gedung Grahadi, Polsek Tegalsari, dan sejumlah pos polisi.

“Yang diamankan 315 orang dan 33 orang ditetapkan tersangka. Dengan barang bukti ada molotov, beberapa ponsel, barang hasil jarahan, dan empat buah kendaraan motor,” ucap Kombes Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/9/2025). (wld/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Selasa, 9 September 2025
27o
Kurs