Selasa, 18 Maret 2025

Polisi Tunggu Laporan Terkait Kasus Gilang Bungkus yang Diduga Kembali Berulah

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
AKP Rina Shanty Kasi Humas Polrestabes Surabaya waktu memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Dok Wildan suarasurabaya.net

Polrestabes Surabaya belum menerima laporan terkait dugaan mantan narapidana Gilang Aprilian Nugraha Pratama alias Gilang Bungkus terkait kasus baru pelecehan seksual fetis membungkus korbannya dengan kain di Surabaya.

Gilang diduga kembali beraksi dengan menyasar seorang mahasiswa asal Riau berinisial R. Dugaan itu diungkapkan korban lewat akun media sosial X dengan nama @sehitamsabit.

AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan Kasi Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan terkait dugaan kasus pelecehan fetish tersebut.

Laporan itu akan menjadi dasar kepolisian untuk memulai penyelidikan kasus ini. “(Terkait dugaan pengiriman foto orang terbungkus kain jarik) belum ada laporan,” ucap Rina dikonfirmasi, Kamis (13/3/2025).

Diberitakan suarasurabaya.net sebelumnya, Gilang Bungkus terpidana kasus pelecehan seksual fetis yang membungkus korbannya dengan kain di Surabaya diduga kembali berulah.

Dugaan itu diungkapkan korban R melalui akun media sosial X @sehitamsabit. suarasurabaya.net sendiri telah mendapat izin untuk mengutip cuitan korban soal ia dihubungi oleh Gilang.

“Saya mohon bantuan kalian perihal Gilang Bungkus. Dia baru aja ngechat saya. dan akhirnya juga nge-aproach (mendekati) teman-teman saya,” kata R melalui akun @sehitamsabit yang dikutip Kamis (13/3/2025).

R mengaku Gilang mulai menghubunginya sesudah mereka terlibat dalam kompetisi yang sama, yakni penulisan cerita pendek nasional pada, Senin (3/3/2025) malam.

Dari situ Gilang mulai menghubungi korban melalui media sosial Instagramnya. R mengaku Gilang menghubunginya dengan bahasa yang intimidatif hingga memaksa meminta nomor WhatsApp R.

“Tepat pada malam pengumuman pemenang kompetisi menulis cerpen nasional yang saya ikuti, dan ternyata si dia (Gilang–red) juga mengikuti kompetisi itu,” katanya.

Gilang kemudian bertanya kepada R tentang praktik pembungkusan jenazah dengan dalih sedang melakukan penelitian. Dari situ korban pun mulai curiga.

“Saya yakin itu adalah Gilang setelah pertanyaan pertama yang dia tanyakan, yakni terkait ‘pernahkah praktik pembungkusan jenazah’,” kata dia.

Gilang saat mengirimkan foto korban lain kepada R yang dibungkus kain. Foto: Tangkapan layar

R mulai menyadari cara komunikasi Gilang yang dianggap aneh. Ia mengaku familiar dengan motif tersebut karena kasus pelaku pernah viral pada 2021.

“Dengan keanehan sifat chat-nya di awal-awl ditambah pertanyaan itu, saya rasa keanehan yang familiar, karena saya juga tahu kasusnya di 2020/2021 silam,” ujarnya.

Selain menanyakan soal praktik pembungkusan kain kafan, R menyebut Gilang juga mengirimkan foto-foto korban lain yang telah terbungkus kain jarik.

Korban pun mulai ketakutan, dia langsung memblokir nomor WhatsApp Gilang. Namun pelaku terus menghubunginya dengan nomor kedua bahkan menghubungi rekan hingga orangtua korban.

“Terkhir dihubungi (Senin) tanggal 10 Maret 2025 siang, ketika contoh foto korban (dibungkus kain) dikirim ke saya. Ngelihat foto itu saya ga balas lagi chatnya dan saya block sosmed dan nomornya. ternyata setelah itu dia pake nomor yang kedua untuk ngehubungi saya. saya block lagi,” ucapnya.

Sementara itu Ishadi Maja Prayitno Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Jatim mengatakan bahwa Gilang sudah bebas dari penjara pada pertengahan tahun 2024 kemarin. “Yang bersangkutan (Gilang) sudah bebas dari 24 Juni 2024,” kata Ishadi. (wld/bil)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Selasa, 18 Maret 2025
27o
Kurs