
Polres Tulungagung menangkap oknum mahasiswa Kediri inisial CK (27 tahun), terduga provokator aksi kerusuhan yang juga melempar bom molotov saat unjuk rasa di depan Mapolres Kediri Kota, Sabtu (30/8/2025) lalu.
AKBP M. Taat Resdi Kapolres Tulungagung menyebut, CK yang merupakan warga Klaten Jawa Tengah itu ditangkap di hotel sebelum melakukan aksinya di Tulungagung hari ini, Kamis (4/9/2025).
Hasil pemeriksaan CK terbukti merencanakan tindakan anarkis saat aksi unjuk rasa di Tulungagung. Selama tiga hari berada di Tulungagung, CK keliling warung kopi dan melakukan provokasi ke warga.
CK juga aktif melakukan komunikasi dengan temannya melalui WhatsApp terkait rencana kerusuhan itu. “Jadi CK ini bergerak bersama kelompok kecil empat orang yang berencana membuat kerusuhan saat aksi unjuk rasa,” ujarnya.
CK merencanakan kerusuhan karena punya dendam pribadi ke polisi. Ia pernah ditilang polisi saat di Yogyakarta sehingga marah dan dendam, sehingga merencakan kerusuhan di Mapolres Kediri Kota dan Tulungagung.
“Motifnya CK ini memiliki dendam pribadi ke polisi karena pernah ditilang saat di Yogyakarta, ” tuturnya.
Selain itu, menurut kepolisian, CK juga terbukti melakukan tindakan anarkistis saat beraksi di Mapolres Kediri Kota.
Hasil pengembangan, polisi menangkap satu terduga pelaku lain yang juga teman CK, yaitu mahasiswa inisial MSA (24 tahun) warga Jakarta Timur di Kediri.
Ia berperan menyulut bom molotov sebelum dilempar oleh CK yang mengakibatkan kerusuhan di Kota Kediri. “Rencananya MSA juga akan datang dan melakukan kerusuhan di Tulungagung, tapi berhasil kami tangkap di Kediri, ” tuturnya.
Kedua pelaku diserahkan ke Polres Kediri Kota untuk proses pemeriksaan. Adapun usai Penangkapan provokator, aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di Tulungagung hari ini batal dilakukan.
Pihak Forkopimda dan koordinator aksi sudah melakukan pertemuan dan sepakat menunda pelaksanaan unjuk rasa hingga situasi kondusif. “Meski aksi unjuk rasa batal digelar namun pengamanan tetap kita perketat,” tandasnya. (lta/bil/ham)