Jumat, 5 September 2025

Polrestabes Surabaya Tetapkan 33 Tersangka Kerusuhan di Surabaya

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Para pelaku kerusuhan di Surabaya yang dihadirkan dalam konpers Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Polrestabes Surabaya menetapkan 33 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi di beberapa titik Kota Surabaya, Sabtu (30/8/2025) malam.

Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) menjelaskan, 33 orang tersangka itu merupakan hasil penyelidikan dari total 315 orang yang sempat diamankan.

“315 orang yang diamankan Polrestabes Surabaya. 187 pelaku dewasa, 128 adalah pelaku anak atau ABH (anak berhadapan dengan hukum),” jelasnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025).

Dari 33 tersangka itu, rinciannya terdiri dari 27 orang dewasa yang saat ini tengah ditahan, serta enam anak-anak (ABH) yang diserahkan ke orang tuanya. “Dan (anak-anak) diperiksa lanjut oleh Bapas (balai pemasyarakatan),” imbuhnya.

Seluruh pelaku melakukan aksi kerusuhan di Gedung Negara Grahadi, Mapolsek Tegalsari, dan 29 pos lantas di Surabaya yang diketahui rusak hingga dibakar.

“Peran tersangka beragam, (mulai) provokasi, vandalisme, bawa bom, bawa sajam, serang aparat, pengrusakan, pembakaran Gedung Negara Grahadi, (pembakaran) Mapolsek Tegalsari dan 29 pos lantas di Surabaya,” ucapnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa bom molotov, tiga senjata tajam, sejumlah ponsel, pakaian pelaku, dan barang-barang lainnnya.

“Para tersangka dikenakan 8 Pasal yaitu 406 KUHP, 363 KUHP, 212 KUHP, 187 KUHP, 170 KUHP, 160 KUHP, UU Darurat 12 tahun 1951 pasal 1 dan 2,” bebernya.

Hasil pengembangan polisi menemukan lagi kelompok yang berkomunikasi lewat WhatsApp untuk mengajak menimbulkan kerusuhan. Jules menegaskan, kalu mereka bukan bertujuan untuk melakukan demonstrasi.

“Jadi Ini bukan massa demonstran. Bukan bertujuan unjuk rasa. Mereka menggunakan WA lalu berkumpul di salah satu tempat ngopi. Kurang lebih ada 70 orang yang diajak berkumpul. Massa ini dari Surabaya, ada juga dari luar Surabaya,” ungkapnya.

“Di luar 33 ini, Polrestabes Surabaya juga mengamankan tujuh orang yang positif mengunakan narkoba,” imbuhnya.

Dari seluruh pelaku dewasa, ada sebagian mahasiswa, sementara ABH dan sebagiannya merupakan pelajar tingkat SMA/SMK. (lta/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Jumat, 5 September 2025
28o
Kurs