Bareskrim Polri mendukung pemerintah yang berencana menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri.
“Kami akan dukung 1.000 persen. Ini perlu kami garis bawahi. Apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah, kami akan selalu mendukung dan kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Cukai,” kata Irjen Pol. Nunung Syaifuddin Wakabareskrim Polri dilansir dari Antara, Selasa (4/11/2025).
Selain itu, ia memastikan bahwa Polri akan mengambil langkah penindakan jika ditemukan pelanggaran.
“Manakala kami temukan pelanggaran, biasanya ini yang kita kenal dengan pakaian bekas, ya, itu kami akan melakukan penindakan, baik yang masih di laut maupun yang sudah ada di dalam,” katanya.
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menyatakan siap melarang atau mendindak tegas impor baju beas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
“Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal-ilegal kita tutup semua,” ujar Purbaya.
Purbaya akan memerintahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai untuk bergerak lebih keras terhadap impor pakaian bekas ilegal dari luar negeri untuk melindudi dan menghidupkan industri garmen dan tekstil domestik.
Selanjutnya, Purbaya mengatakan bahwa banyak pedagang pakaian thrifting yang mencari nafkah dari situ namun keuntungan yang mereka peroleh hanya bersifat jangka pendek dan secara jangka panjang mematikan industri domestik yang memberikan lapangan kepada masyarakat. (ant/fan/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
