Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri menegaskan, Mabes Polri tidak mengizinkan pesta kembang api untuk perayaan Tahun Baru 2026 pada Rabu (31/12/2025) malam.
“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” terang Kapolri di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Dilansir dari Antara, Kapolri menyerahkan teknis terkait razia dan sanksi perayaan kembang api tahun baru kepada kepolisian daerah (Polda) masing-masing wilayah.
Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, seperti mendoakan masyarakat terdampak bencana Sumatera.
“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera,” tuturnya.
Lebih lanjut, Listyo mengatakan bahwa kepolisian menurunkan 234.000 personel yang akan ditugaskan pada pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Untuk pos terpadu sendiri, di dalamnya berisi institusi-institusi yang dibutuhkan di dalam pelayanan masa Nataru, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan TNI.
“Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada,” ucapnya. (ant/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
