Minggu, 1 Juni 2025

PPIH Sampaikan Sembilan Imbauan Penting dari Arab Saudi Selama Armuzna

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jemaah haji mengelilingi Ka'bah saat mereka melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi pada 11 Juni 2024. Foto: Reuters

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyampaikan sembilan imbauan penting dari Pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Indonesia selama pelaksanaan ibadah di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

“Dalam rapat koordinasi antara Kementerian Haji Arab Saudi dan PPIH Arab Saudi, disampaikan sembilan imbauan penting yang wajib menjadi panduan seluruh jemaah haji Indonesia, khususnya menjelang pergerakan Armuzna,” kata Muchlis M Hanafi Ketua PPIH Arab Saudi dalam keterangan resmi di Jakarta pada Kamis (29/5/2025).

Dilansir Antara. Berikut sembilan imbauan tersebut:

1. Larangan keluar tenda saat cuaca ekstrem

Jemaah dilarang keluar dari tenda Arafah dan Mina pada pukul 10:00 sampai 16:00 Waktu Arab Saudi karena suhu diprakirakan akan mencapai 50 derajat Celsius. Ini untuk menjaga keselamatan dan kesehatan jemaah.

2. Kedisiplinan dalam pergerakan Armuzna

Jemaah harus mengikuti jadwal pergerakan resmi sesuai syarikah masing-masing, dilarang bergerak sendiri-sendiri atau keluar dari syarikah, serta bergerak tidak sesuai penempatannya.

3. Larangan penyembelihan di luar program Adahi

Penyembelihan hewan al-hady/dam dan kurban (sapi, kambing, atau unta) hanya dapat dilakukan melalui program Adahi yang dikelola Kerajaan Arab Saudi.

“Penyembelihan di luar program Adahi termasuk melalui calo atau tempat-tempat yang tidak berizin, itu dilarang keras,” ucap Muchlis.

4. Pengaturan jadwal melontar jumrah​​​​​​​

Pelaksanaan melontar jumrah harus sesuai jadwal resmi yang ditetapkan syarikah atau markas layanan. Jemaah dilarang melakukan pelontaran jumrah secara bebas dan individual.

5. Kepemilikan dan penggunaan kartu nusuk

​​​​​​​Seluruh jamaah wajib membawa dan menjaga kartu nusuk. Petugas diminta memastikan tidak ada jemaah yang kehilangan atau tak memiliki kartu tersebut.

“Bahkan disampaikan, jangan sampai terjadi ada jemaah yang tidak bisa ke Masjidil Haram karena terkendala kartu nusuk,” ujar dia.

6. Menjaga kesehatan

Jemaah diminta menjaga kesehatan dengan selalu memakai masker, menggunakan payung saat di luar tenda, mencuci tangan dan memakai penyanitasi tangan, serta mengkonsumsi makanan sehat dan cukup cairan.

7. Saluran pengaduan layanan syarikah

​​​​​​​Jika terdapat keluhan terkait listrik, air, pendingin ruangan, atau fasilitas lainnya, jemaah dapat menghubungi nomor pengaduan resmi 1966. Seluruh petugas diminta menyosialisasikan nomor ini kepada jamaah.

8. Kehadiran dan kontak petugas di tenda

Petugas kelompok terbang (kloter) wajib hadir di tenda bersama jemaah dan nomor kontak mereka harus dapat diakses dengan mudah jika terjadi kondisi darurat.

9. Keteladanan jamaah Indonesia

Jemaah haji Indonesia mewakili sekitar 25 persen dari total jemaah haji dunia, oleh karena itu, jemaah diharapkan tampil sebagai teladan dalam ketaatan terhadap aturan, disiplin, dan menjaga citra positif Indonesia di mata dunia.

Muchlis menegaskan PPIH Arab Saudi akan memastikan seluruh poin imbauan tersebut ditindaklanjuti secara menyeluruh, baik oleh petugas maupun jemaah.(ant/bel/faz)

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Minggu, 1 Juni 2025
28o
Kurs