
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran terkait penggabungan pasangan jemaah yang terpisah dalam penempatan hotel di Makkah.
Kebijakan itu merupakan respons atas keluhan sejumlah jemaah, khususnya suami-istri, orang tua-anak, serta lansia dan pendampingnya, yang terpisah akibat sistem layanan berbasis syarikah.
Muchlis M. Hanafi Ketua PPIH Arab Saudi menjelaskan, edaran yang terbit pada, Sabtu (17/5/2025) itu, untuk menjamin kenyamanan dan kemaslahatan jyemaah Haji Indonesia selama berada di Makkah.
Menurut Muchlis, pemisahan tempat tinggal terjadi karena kebijakan layanan haji di Makkah yang berbasis pada syarikah atau perusahaan penyedia layanan.
Berbeda dengan di Madinah, di mana penempatan jemaah masih dilakukan berdasarkan kloter, sistem di Makkah menyebabkan beberapa anggota keluarga dalam satu kloter menempati hotel yang berbeda.
“Dengan pertimbangan kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah penyedia layanan bagi jemaah haji Indonesia telah menyetujui agar pasangan yang terpisah dapat digabungkan dalam satu hotel, tanpa mempersoalkan perbedaan syarikah, dan akan dilakukan penyesuaian kartu Nusuk-nya,” ujar Muchlis, Minggu (18/5/2025), dikutip dari Antara.
Sehubungan dengan itu, para Ketua Kloter diminta segera mendata jemaah yang termasuk kategori pasangan terpisah, mencantumkan nama lengkap serta identitas syarikah masing-masing. Data ini kemudian diserahkan ke sektor untuk diproses oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah.
“Bagi jemaah yang sudah berhasil bergabung dengan pasangannya namun belum melapor secara resmi, agar segera melapor kepada Ketua Kloter untuk diteruskan ke sektor Daker Makkah,” tambahnya.
Menurut Muchlis, pencatatan keberadaan jemaah sangat penting untuk menghindari kendala saat pergerakan dari Makkah ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H.
Dia juga meminta Kepala Daker Makkah dan seluruh Kepala Sektor segera menunjuk penanggung jawab khusus guna menangani proses penggabungan ini. Koordinasi dan respons cepat di lapangan dinilai sangat krusial.
“Proses penggabungan kembali jemaah yang terpisah agar diselesaikan dalam waktu maksimal 1×24 jam setelah kedatangan di Makkah,” tegas Muchlis.
Jemaah haji Indonesia mulai tiba di Makkah sejak 10 Mei 2025. Mereka merupakan jemaah gelombang I yang sebelumnya menjalani masa tinggal selama sembilan hari di Madinah. Hingga kini, tercatat lebih dari 120 kloter dengan total 47.014 jemaah telah diberangkatkan dari Madinah ke Makkah.
Mulai hari ini, Makkah juga menerima kedatangan jemaah gelombang II yang berangkat langsung dari Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Sebanyak 14 kloter dijadwalkan masuk ke Makkah dari Jeddah pada, Sabtu (17/5/2025), dengan total sekitar 5.300 jemaah.(ant/bil/rid)