Rabu, 20 Agustus 2025

Prabowo: Indonesia dan Malaysia Sejalan Dorong Solusi Dua Negara untuk Palestina

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Prabowo Subianto Presiden dan Anwar Ibrahim Perdana Menteri Malaysia saat menyampaikan paparan dalam konferensi pers usai pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/6/2025). Foto: Antara

Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia (RI) kembali menegaskan posisi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara (two-state solution), sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil bagi Palestina dan Israel.

“Mengenai Palestina, kita tetap mendukung kemerdekaan Palestina. Hanya two-state solution yang bisa mengakhiri pertikaian tersebut,” katanya seusai pertemuan bilateral dengan Dato’ Sri Anwar Ibrahim Perdana Menteri Malaysia di Istana Merdeka, Jakarta, saat dilansir dari Antara, pada Jumat (27/6/2025).

Pihaknya menekankan pentingnya kerja sama global dalam upaya menyelesaikan konflik Palestina-Israel secara damai.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengatakan bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki pandangan yang sejalan dalam mendukung upaya kolektif dunia untuk mendorong penyelesaian konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun itu.

“Indonesia dan Malaysia memandang perlu suatu upaya kolektif global untuk mendorong penyelesaian konflik secara damai,” ucapnya.

Sebelumnya, pernyataan sikap Indonesia di tengah perang Palestina-Israel juga disampaikan Presiden Prabowo dalam berbagai agenda bilateral, salah satunya saat pertemuan bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron di Jakarta, pada Rabu (28/5/2025).

Saat itu, Prabowo Presiden menyerukan agar Israel segera mengakui kedaulatan negara Palestina.

“Indonesia sudah menyampaikan begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Kami juga menyampaikan bahwa Indonesia siap untuk menyumbang pasukan perdamaian di kawasan tersebut,” ucapnya.

Di berbagai forum, Prabowo juga telah banyak menyampaikan sikap Indonesia yang memandang bahwa penyelesaian two-state solution merupakan jalan satu-satunya untuk mencapai perdamaian yang benar.

Sikap Indonesia terhadap penyelesaian konflik Palestina dan Israel itu, sejalan dengan amanat konstitusi yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam pembukaan tertuang komitmen bangsa Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.(ant/ris/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Rabu, 20 Agustus 2025
31o
Kurs